KONSEL, EDISIINDONESIA.id– Polisi Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyelidiki insiden pencemaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, menyatakan timnya telah dua kali turun ke lokasi. Penyelidikan pertama dilakukan saat insiden terjadi, dan yang kedua terkait laporan dugaan penimbunan BBM. Hasilnya, polisi tidak menemukan bukti penimbunan.
Menurut keterangan karyawan SPBU, insiden pencampuran Pertalite dan Solar terjadi saat waktu berbuka puasa. Karena lengah, pengisian BBM dilakukan tanpa pengawasan ketat, mengakibatkan BBM meluber karena tangki timbun berkapasitas 15 KL sudah hampir penuh (10 KL Pertalite, ditambah 8 KL Solar).
Peristiwa ini terekam dalam video berdurasi 41 detik yang viral di media sosial, memperlihatkan BBM tumpah ke selokan dan warga berebut mengambilnya.
SPBU Amoito telah menghentikan operasionalnya sejak insiden tersebut. Mereka menunggu izin dari Pertamina Region Sulawesi untuk kembali beroperasi setelah alat pemisah BBM dari Makassar tiba.
BBM yang tercampur tidak dapat dijual dan saat ini masih berada di SPBU, bukan ditimbun seperti yang dituduhkan.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sulawesi Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan Pertamina telah menangani insiden ini secara prosedural, melakukan mitigasi untuk keamanan konsumen, dan memberikan sanksi kepada operator SPBU yang lalai.
Pertamina juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan dan kualitas layanan di seluruh SPBU Sulawesi. Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil atau menggunakan BBM yang tumpah karena berbahaya dan dapat merusak kendaraan.
Pertamina berkomitmen untuk mengawasi operasional SPBU agar sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).(**)
Comment