KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Forum Group Discusion dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur, Senin (24/2/2025).
Asisten III Setda Kota Kendari Makmur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Kendari.
KPU Kota Kendari beserta jajaran dan seluruh stakeholder yang terlibat harus memiliki tenaga ekstra agar roda pemilihan ini bisa berputar.
“Karena ini adalah pekerjaan besar yang dapat menentukan masa depan bangsa maupun daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Asisten III Setda Kota Kendari juga mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari FGD tingkat kota, output yang dihasilkan akan dikompilasi dan dibawa ke tingkat provinsi untuk diintegrasikan dengan hasil evaluasi dari daerah lain.
“Selanjutnya, laporan evaluasi dari tingkat provinsi akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan masukan untuk perbaikan regulasi dan kebijakan terkait pilkada secara nasional,” ujarnya.
Asisten III mengharapkan pelaksanaan pilkada di masa mendatang dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan demokratis.
Sementara itu Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak guna memperbaiki penyelenggaraan Pilkada ke depan.
“Tentu dengan evaluasi ini untuk menjadikan pertimbangan, serta perbaikan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Pilkada ke depannya,” ujar Ketua KPU Kota Kendari.
Ketua KPU Kota Kendari menambahkan, diskusi dalam FGD difokuskan pada empat pilar utama yang memengaruhi keberhasilan pilkada.
Pertama, kelembagaan KPU dalam melaksanakan pilkada. Kedua, tahapan seluruh pelaksanaan pilkada. Ketiga, aspek non-tahapan, seperti rekrutmen SDM penyelenggara, manajemen logistik, dan efektivitas sosialisasi kepada masyarakat, juga menjadi perhatian utama dalam diskusi.
“Keempat, eksternalisasi pelaksanaan pilkada, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait seperti pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan tokoh masyarakat,” tutupnya. (**)
Comment