KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Himpunan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Kota (HIPPMAKOT) Kendari menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk menutup tempat hiburan malam (THM) yang menggunakan kostum pelajar.
Ketua HIPPMAKOT Kendari, Ibrahim, menyatakan bahwa praktik ini melukai dunia pendidikan. Ia khawatir jika dibiarkan, THM lain akan mengikuti cara serupa untuk menarik pengunjung, bahkan mungkin dengan kostum dari institusi negara lainnya.
HIPPMAKOT secara tegas meminta Pemkot dan DPRD untuk mengambil tindakan tegas, menutup, dan mencabut izin THM yang menggunakan kostum pelajar. Selain itu, Ibrahim juga meminta THM tersebut meminta maaf kepada publik atas tindakannya.
DPRD Kota Kendari Akan Panggil Manajemen Michelin Kitchen Bar dan Executive Karaoke
DPRD Kota Kendari akan memanggil manajemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke karena membiarkan lady companion (LC) mereka mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA). Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran berat karena penggunaan atribut sekolah hanya diperuntukkan bagi peserta didik.
Ia menganggap penggunaan seragam sekolah oleh LC sebagai penistaan terhadap marwah pendidikan di Kota Kendari. DPRD akan memberikan sanksi dan memanggil manajemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke pada Senin (17/2/2025) untuk membahas masalah ini.
Pemkot Kendari Akan Bentuk Tim Investigasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan membentuk tim untuk menyelidiki THM yang menggunakan kostum pelajar. Penjabat Wali Kota Kendari, Parinringi, menyatakan akan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.
Pemkot juga akan memperingatkan semua THM di Kota Kendari agar tidak menggunakan identitas lembaga manapun, termasuk kostum pelajar atau lembaga lain yang mewakili institusi negara, untuk menarik pelanggan.
Komisi II DPRD Kota Kendari Berikan Peringatan Keras
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, memberikan teguran dan peringatan kepada semua THM di Kota Kendari agar menghargai lembaga lain, khususnya lembaga pendidikan. Ia menekankan pentingnya menggunakan strategi pemasaran yang etis dan tidak merugikan citra lembaga pendidikan.
Penggunaan kostum pelajar oleh THM dianggap memberikan dampak negatif bagi pelajar dan mencoreng citra dunia pendidikan. Komisi II akan melayangkan surat kepada pihak terkait untuk menindak THM yang melanggar aturan.(**)
Comment