EDISIINDONESIA.id- Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai 427,8 miliar Dolar AS atau sekitar Rp6.803 triliun pada triwulan III 2024, menandai kenaikan sebesar 8,3 persen secara tahunan (yoy). Kenaikan ini didorong oleh kombinasi utang pemerintah dan swasta.
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa pelemahan mata uang Dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, menjadi faktor utama yang memengaruhi posisi ULN pada triwulan III 2024.
ULN pemerintah mencapai 204,1 miliar Dolar AS (Rp3.246 triliun) pada periode ini, mencatat pertumbuhan 8,4 persen yoy [1]. Kenaikan ini disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
ULN swasta tercatat 196,0 miliar Dolar AS (Rp3.117 triliun) pada periode yang sama, mencatat penurunan 0,6 persen yoy [1]. Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan ULN lembaga keuangan (financial corporations) sebesar 3,2 persen.
ULN pemerintah dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor ekonomi, dengan Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial menjadi penerima terbesar dengan 21,0 persen dari total ULN pemerintah. Sektor lainnya yang mendapat alokasi signifikan meliputi Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); dan Jasa Keuangan dan Asuransi (9,1 persen).
ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,3 persen dari total ULN swasta.
BI menyatakan bahwa ULN Indonesia masih aman dan terkendali, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 31,1 persen . Keamanan ini juga didukung oleh komposisi ULN yang didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,2 persen dari total utang luar negeri.
BI menegaskan bahwa peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kenaikan ULN Indonesia pada triwulan III 2024, meskipun signifikan, diklaim masih terkendali oleh BI. Rasio utang terhadap PDB yang terjaga dan dominasi utang jangka panjang menunjukkan bahwa ULN Indonesia masih dalam batas aman. Namun, penting untuk terus memantau perkembangan ULN dan memastikan pengelolaannya yang prudent untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.(**)
Comment