KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menghadiri sekaligus memaparkan Potensi Pertambangan Provinsi Sultra dalam Geovia Day yang mengusung tema “Unlocking Innovation: Collaborating for Intelligence Mining Solutions” Senin (11/11/2024).
Dalam paparannya, Sekretaris Daerah menyampaikan sembilan poin penting. Pertama adalah mengenai isu pengelolaan sumber daya alam.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tepat untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam, sehingga dapat meminimalisir dampak sosial dan lingkungan.
Kedua, Sekretaris Daerah membahas isu pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menyampaikan bahwa telah terjadi pergeseran paradigma menuju ekonomi hijau, sebagai upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Ketiga, Sekda menyoroti pentingnya kebijakan pembangunan yang mendukung keberlanjutan. Ia menekankan perlunya pengembangan inovasi dan teknologi yang terintegrasi dengan hilirisasi, serta berpedoman pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang meliputi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Keempat, Sekda menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki potensi nikel, emas (alluvial dan primer), batubara (rendah <5001 kal/gram). Potensi nikel merupakan potensi yang saat ini indentik dengan pertambangan di sulawesi tenggara selain emas dan aspal karena terkait juga dengan industri pengolahan yang ada dibeberapa lokasi.
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa pada tahun 2022, Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki sumber daya bijih nikel sebesar 6,37 miliar ton dan cadangan bijih sebesar 1,71 miliar ton.
Selain itu, sumber daya logam nikel juga tercatat sebesar 66,12 juta ton dengan cadangan 18,65 juta ton. Ia menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang berkelanjutan dalam mengelola sumber daya alam tersebut yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan.
Kelima, Sekda juga menyampaikan bahwa sektor pertanian dan pertambangan merupakan kontributor utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2023, sektor pertanian menyumbang 24,15% dan sektor pertambangan menyumbang 20,84% terhadap PDRB.
Keenam, terkait perizinan sektor pertambangan, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa terdapat sekitar 276 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara, dengan nikel menjadi komoditas yang paling banyak memiliki IUP.
Asrun Lio menekankan pentingnya penerbitan izin pertambangan yang didasarkan pada kebutuhan industri, sehingga dapat meminimalisir perubahan lahan yang sebenarnya belum menjadi kebutuhan.
“Ketujuh, Kementerian ESDM telah mengembangkan berbagai sistem informasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan sektor pertambangan,” paparnya.
“Dengan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di sektor pertambangan dapat dilakukan lebih efisien dan produktif,” tambahnya.
Kedelapan sekda menyampaikan penerapan teknologi informasi sektor ESDM, selain sistem informasi yang dikembangkan oleh internal kementerian esdm, pemerintah juga telah mengembangkan sistem informasi tata kelola sektor mineral dan batubara melalui 17 ekosistem simbara (sistem informasi mineral dan batubara kementerian/lembaga).
Kesembilan, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor mineral dan batubara, masih menghadapi sejumlah tantangan.
“Diperlukan inovasi dalam pengelolaan pertambangan untuk menghasilkan data yang akurat mengenai kebutuhan industri pengolahan dan jumlah izin usaha pertambangan yang sesuai,” ujarnya.
Data yang akurat tentang potensi sumber daya alam akan sangat mempengaruhi aktivitas pertambangan, industri, dan penggunaan lahan. Penerbitan izin usaha pertambangan yang didasarkan pada kebutuhan industri akan memastikan bahwa perubahan penggunaan lahan sejalan dengan perencanaan kebutuhan bahan baku industri.
Terakhir, Sekretaris Daerah menyampaikan harapan agar sektor pertambangan dan industri pengolahan dapat menjadi pionir dalam penerapan inovasi teknologi.
Dengan demikian, sektor ini tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045. (**)
Comment