Dorong Transaksi Non Tunai, Pemkab Konkep Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

KONKEP, EDISIINDONESIA.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah percepatan dan perluasan transaksi non tunai dalam pengeluaran daerah. Peluncuran KKPD ini dilakukan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Kantor Pusat Bank Sultra di Kendari, Rabu (16/10/2024).

Bupati Konkep Ir. Amrullah menyatakan bahwa peluncuran KKPD merupakan bentuk komitmen dan inovasi Pemkab Konkep dalam menjawab tuntutan teknologi dan digitalisasi sistem keuangan yang semakin pesat.

“Kami menyambut baik peluncuran KKPD ini. Dari seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara, Konawe Kepulauan menjadi Kabupaten yang pertama meluncurkan KKPD,” ucap Ir. Amrullah.

Bupati dua periode ini menjelaskan bahwa penggunaan KKPD tidak hanya melibatkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), tetapi juga menyasar Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.

“Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini bertujuan untuk mengefisiensi pembayaran untuk biaya perjalanan dinas dan pembayaran barang jasa pada penggunaan uang persediaan KKPD dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko,” paparnya.

“Dengan penggunaan KKPD di Konawe Kepulauan diharapkan dapat memberikan manfaat, antara lain mengurangi idle cash (uang tunai menganggur) dari penggunaan uang persediaan pada OPD, meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi Fraud,” sambungnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Konkep, Mahmud, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bank Sultra yang telah mempasilitasi peluncuran KKPD.

“Ini adalah tindaklanjut dari peraturan Bupati nomor 5 tahun 2024 Tentang Penggunaan Kartu Kredit di Lingkungan Pemda Konawe Kepulauan. Hari ini Bank Sultra bersama dengan Bank Indonesia menyerahkan secara resmi kepada kami,” jelas Mahmud.

Mahmud menambahkan bahwa sebanyak 52 kartu kredit telah diterima Pemkab Konkep. Untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah secara efisien, pihaknya terus melakukan perbaikan dari sisi penggunaan Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Kartu kredit ini adalah fasilitas yang diberikan oleh pihak perbankan, dalam hal ini Bank Sultra untuk kita gunakan dalam proses transaksi keuangan kita, diantaranya memudahkan dalam mengurangi pemanfaatan uang tunai, menyusun skema belanja barang dan jasa. Ketika melakukan perjalanan dinas kita bisa menggunakan kartu kredit ini, mulai dari pengurusan tiket kemudian pada saat kita menggunakan fasilitas hotel/penginapan,” tandasnya.(**)

Comment