KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konkep tahun 2024.
Penetapan Paslon tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Konkep nomor 396/PL.02.2-Pu/7412/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2024, tertanggal 22 September 2022.
Keempat Paslon yang ditetapkan oleh KPU Konkep sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konkep tahun 2024 selanjutnya bakal mengikuti pencabutan nomor urut Paslon Senin, 23 September 2024 di Kantor KPU Konkep.
Adapun Paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Konkep adalah Wa Ode Nurhayati dan M. Yacub Rahman, SP Paslon ini di usung partai tunggal yakni Partai Hati Nurani Rakyat.
Paslon Rifqi Saifullah Razak, ST dan Muhammad Farid, SE di usung sebanyak empat partai yakni koalisi partai Demokrat, partai Golongan Karya, partai Gerakan Indonesia Raya dan partai Solidaritas Indonesia.
Selanjutnya, Paslon Abdul Rahman, SE., M.A.P dan H. Muhammad Yasran, S.Sos Paslon ini di usung tiga partai yakni partai Keadilan Sejahtera, partai Kebangkitan Bangsa dan partai Nasional Demokrat.
Sementara Paslon terakhir H. Andi Muhammad Lutfi, SE., MM dan H. Muhammad Rijal, S.IP., M.Si Paslon ini diusung dua partai politik yakni partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan.
Keempat Paslon tersebut bakal berkontestasi memperebutkan simpati dan dukungan masyarakat Konkep untuk memenangkan percaturan lima tahunan. (**)
Comment