KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebuah peristiwa tragis terjadi di belakang Ade Swalayan, Jalan Jenderal MY Haryono, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (12/9/2024).
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya diduga tewas akibat dipukul dengan balok kayu. Kejadian ini sontak menghebohkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
Saksi mata bernama Julianti (29), yang saat itu berada di dekat lokasi, mengungkapkan bahwa awalnya korban mendatangi pelaku dengan membawa balok kayu sambil menanyakan, “Kenapa kamu begitu?” Tidak lama kemudian, terdengar suara seseorang berkata, “Sini kita baku pukul di luar saja.” Namun, Julianti mengaku tidak mengetahui siapa yang mengucapkan kalimat tersebut karena posisinya saat itu hendak keluar menuju warung.
“Entah siapa yang bilang saya tidak tau, karena posisinya saya mau keluar di warung. Katanya korbannya meninggal,” jelasnya
Menurut informasi yang dihimpun media ini dari lokasi kejadian, korban terlibat perkelahian dengan seorang pria bernama Buyung, yang diketahui tinggal di kos milik almarhum Pak Eka.
“Pak Buyung kos di sini. Pemilik rumah kos itu almarhum Pak Eka,” Kata Julianti
“Orang-orang bilang mereka bersaudara, tapi saya tidak tahu siapa yang kakak atau adik,” Imbuhnya
Setelah perkelahian, saksi melihat Buyung duduk di depan kos, sementara korban sudah terbaring tak bergerak.
“Saya liat dari jauh korban di pukul beberapa kali pake balok-balok. Setelah itu pak Buyung duduk di depan kosnya, sementara korban sudah tidak bergerak,” Pungkasnya
Di lokasi kejadian, tampak lumuran darah di tanah, yang memperkuat dugaan bahwa korban mengalami luka yang cukup serius.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
Sementara Korban telah dibawa ke RS Bahteramas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pelaku langsung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa oleh beberapa penghuni kos.
Hingga berita ini diterbitkan, motif pembunuhan dan identitas pasti terduga pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (**)
Comment