KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Direktur Bela Negara Brigjen TNI G. Eko Sunarto membuka secara resmi sosialisasi bela negara yang dihadiri oleh pekerja se-Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditandai dengan pemukulan gong disalah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (2/8/2024).
Brigjen TNI G. Eko Sunarto menyebutkan, bahwa bela negara ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dimana setiap warga negara berhak dan wajib untuk mengikuti bela negara. Dirinya juga mengingatkan mengenai sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat, pentingnya bela negara dan rasa cinta tanah air mesti terus ditekankan oleh pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Diharapkan bahwa perkembangan teknologi tidak akan melunturkan semangat nasionalisme dan rasa cinta warga negara kepada bangsa dan tanah airnya.
“Diharapkan dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat tidak melunturkan rasa cinta tanah air warga negara kepada bangsa dan tanah airnya,” jelas Brigjen TNI G. Eko Sunarto.

Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menegaskan bahwa bela negara saat ini tidak hanya berkaitan dengan perang senjata, tetapi juga melibatkan aspek ekonomi dan teknologi.
Muhammmad Yusup menjelaskan bahwa dalam era globalisasi dan digitalisasi, ancaman terhadap negara tidak hanya datang dalam bentuk fisik tetapi juga dalam bentuk non-fisik seperti perang siber atau teknologi dan persaingan ekonomi.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu di berbagai sektor untuk memiliki kesadaran bela negara yang luas.
“Bela negara tidak hanya diartikan sebagai peperangan tetapi bagaimana kita menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara. Bela negara mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan teknologi. Ketahanan ekonomi dan kemampuan teknologi yang kuat adalah bagian upaya mempertahankan kedaulatan negara,” tutupnya. (**)
Comment