KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota Kendari meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pengelolaan keuangan publik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) atas keberhasilan dalam Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP).
Penghargaan ini diraih Pemerintah Kota Kendari sebagai yang tertinggi se Provinsi Sulawesi Tenggara. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, Rabu (3/7/2024).
Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar, mengapresiasi Pemerintah Kota Kendari, sebab penghargaan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain, itu Dadek Nandemar menyebut salah satu upaya yang digalakkan Pemerintah Kota Kendari yaitu, menerapkan sistem yang diakui berhasil dalam meningkatkan pengelolaan keuangan.
“Jadi apabila ada promosi dan lain-lain harus bebas dari temuan, sehingga orang lebih termotivasi. Karena sistemnya di Kota Kendari sudah bagus, kita apresiasi,” jelas Dadek Nandemar.
Sementara itu, Asisten III Pemerintah Kota Kendari, Makmur mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap menjaga integritas dan akuntabilitas.
Penghargaan PTLRHP dari BPK Sulawesi Tenggara ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kendari untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik dalam setiap aspek pemerintahan.
“Hari ini kita meraih kembali peringkat pertama se-Sulawesi Tenggara untuk kecepatan kita menindaklanjuti rekomendasi BPK. Alhamdulillah kita berada pada poin 90,76 persen,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, dirinya mengapresiasi kinerja OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari usai menindaklanjuti temuan dari BPK.
Atas kinerja yang dilakukan OPD ini Pemerintah Kota Kendari kembali meraih penghargaan dari BPK. Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Kendari selama tiga tahun berturut-berturut.
“Alhamdulillah semua OPD di Kota Kendari itu dapat bekerjasama dan menyelesaikan temuan-temuan itu dan kami juga punya sistem yang dinamankan surat keterangan bebas temuan, itu sangat membantu sekali,” pungkasnya.
Pemkot Kendari Bakal Optimalkan Pelayanan Air Bersih di Kota Kendari

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menerima Pimpinan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV, Dinas PUPR Kota Kendari, serta PDAM Kota Kendari.
Pertemuan ini digelar terkait penyerahan Hibah Barang Negara dari BWSS IV ke Pemerintah Kota Kendari. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari.
Dalam audiensi ini, dibahas tentang strategi pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur air bersih, pasca penyerahan aset tersebut.
Kadis PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menyampaikan, sejumlah fasilitas PDAM yang sebelumnya dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV telah dialihkan kepemilikannya kepada Kota Kendari.
Hal ini memungkinkan anggaran untuk pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur tersebut dapat dialokasikan melalui APBD Kota Kendari, baik melalui Dinas PUPR maupun PDAM.
“Pemindahan kepemilikan ini strategis untuk memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kadis PUPR Kota Kendari menjelaskan bahwa, kepemilikan yang jelas atas infrastruktur ini memungkinkan integrasi yang lebih baik antara program-program dari pemerintah pusat melalui balai dengan program-program lokal di Kota Kendari.
“Tanpa kepemilikan yang jelas, kita tidak bisa melanjutkan perpipaan distribusi dan pemasangan pipa sambung rumah tangga yang diperlukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih,” tambahnya.
Selain itu, Kadis PUPR mengatakan, penerimaan yang positif dari Pj Wali Kota Kendari terhadap usulan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memprioritaskan kebutuhan mendasar penduduk, terutama dalam hal penyediaan air bersih.
“Kebutuhan akan air bersih merupakan salah satu fokus utama di Kota Kendari, dan dengan langkah ini, kami berharap dapat menjaga keberlanjutan layanan tersebut,” pungkasnya.
Peningkatan infrastruktur air bersih tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung, tetapi juga memberikan dampak positif dalam hal kesehatan masyarakat dan pembangunan secara keseluruhan.
Sebagai hasil dari kerjasama antara balai dan pemerintah daerah, terciptalah jaringan pipa induk yang mendukung distribusi air bersih di Kota Kendari dengan lebih efisien.
DPRD Kota Kendari Setujui RPJPD Pemkot Periode 2025-2045

DPRD Kota Kendari secara bulat menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari untuk periode 2025-2045. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra di Gedung Rapat Paripurna.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup dan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, Selasa (2/7/2024).
Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyatakan bahwa, RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi landasan strategis bagi pembangunan Kota Kendari dalam dua dekade mendatang.
“Sesuai dengan peraturan perundang undangan, dokumen rancangan peraturan daerah RPJPD ini akan segera kami lakukan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sultra dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sultra untuk dilakukan evaluasi dalam rangka menjaga keselarasan dokumen RPJPD Kota Kendari dengan rencana pembangunan nasional dan daerah Sultra,” jelasnya.
Lebih lanjut, RPJPD ini kata Pj Wali Kota, akan menjadi payung hukum dalam perencanaan jangka menengah dan jangka pendek, termasuk dokumen perencanaan teknis lainnya.
Dokumen RPJPD ini tidak hanya menjadi panduan strategis, tetapi juga instrumen untuk mengukur keberhasilan pembangunan Kota Kendari dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) ini juga menjadi rujukan utama bagi kepala daerah terpilih dalam mengarahkan pembangunan wilayah di Kota Kendari.
Sebab, RPJPD merupakan instrumen penting yang menggambarkan visi dan strategi pembangunan Kota Kendari dalam jangka menengah, yakni lima tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya mencakup aspek infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup pengembangan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pelestarian lingkungan.
“Dokumen RPJPD ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan teknokrat RPJMD lima tahun kedepan, khususnya pada visi dan misi, arah kebijakan sasaran pokok pembangunan yang nantinya akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakilnya dalam merumuskan visi dan misi dan program prioritas daerah pada pemilihan kepala daerah tahun 2024,” pungkasnya.
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Kendari Rakor Penanganan Konflik Sosial

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi membahas penanganan konflik sosial dengan tema pemetaan dan penanganan konflik menjelang pilkada tahun 2024, rapat dilaksanakan di ruang Samaturu kantor Wali Kota Kendari, Selasa (2/7/2024).
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dalam sambutannya mengatakan, pilkada serentak akan dilaksanakan di bulan November. Konflik sosial menjadi salah satu tantangan serius dalam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap berbagai tantangan yang mungkin akan muncul pada saat pilkada, kita tidak mau pada saat pilkada nanti menjadi tidak nyaman dan tidak aman,” ungkapnya.
Konflik sosial menjadi salah satu tantangan serius dalam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara. Hal ini dapat dipicu oleh berbagai faktor mulai dari perbedaan identitas, agama, budaya, hingga ekonomi.
Sementara itu Ketua Panitia Awaluddin mengatakan, salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi adalah upaya penguatan peran masyarakat dalam mencegah dan menyelesaikan konflik secara mandiri.
Hal ini dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, serta elemen-elemen penting lainnya dalam membangun kesadaran akan pentingnya toleransi dan kerukunan sosial.
Pada akhir rapat, diputuskan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani konflik sosial, termasuk koordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan perlindungan bagi semua pihak terdampak konflik.
Rakor ini di ikuti oleh, unsur forum Fokopimda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Koramil, Babinsa, Kapolsek , Bhabinkamtibmas, Satpol PP, camat dan lurah se Kota Kendari. (adv)
Comment