Komisi II Segera Gelar Rapat Mengangkat Komisioner KPU Baru

EDISIINDONESIA.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyebut pihaknya bakal melaksanakan rapat, setelah muncul putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari.

“Maka, ya, sesegera mungkin, kami akan rapatkan di Komisi II. Komisi II akan mengangkat komisioner baru,” kata dia kepada awak media, Rabu (3/7/2024).

DKPP dalam sidang pada Rabu ini memutuskan Hasyim dipecat dari Ketua dan Komisioner KPU.

Hasyim dipecat karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Sidang digelar berdasarkan aduan perempuan berinisial CAT yang berstatus seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Namun, kata Junimart, Komisi II tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test ulang  setelah Hasyim diputuskan dipecat oleh DKPP sebagai Ketua dan Komisioner KPU.

“Enggak perlu (fit and proper test, red), itu, kan, buang waktu juga, karena kami sudah fit and proper test juga sebelumnya,” lanjut Junimart.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan figur yang akan menjabat sebagai Komisioner KPU ialah sosok peraih suara kesembilan dalam pemungutan suara di DPR.

“Iya, kesembilan. Jadi, enggak perlu fit and proper test, otomatis itu,” ujar Junimart.

Terkait putusan DKPP, legislator Daerah Pemilihan III Sumatera Utara itu beranggapan Hasyim sebenarnya memang sudah beberapa kali divonis melanggar etik.

“Seingat saya sudah dua kali diputus pelanggaran berat. Iya, kan,” kata Junimart.

Namun, kata dia, DKPP belum bisa memutuskan pemecatan langsung ketika Hasyim melanggar etik, karena aturan tak memungkinkan.

“Kenapa tidak diberhentikan kalau sudah pelanggaran berat? Nah, ternyata diaturannya jika DKPP itu tidak begitu,” kata Junimart. (edisi/jpnn)

Comment