MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Langkah sebagian pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku yang kembali membuka pendaftaran bagi bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Pilkada tahun 2024 atas dasar surat terbaru dari DPP PAN ini mendapat tanggapan dari salah satu kader PAN Maluku.
Tanggapan datang dari politisi PAN Maluku, Fuad Bachmid yang menyebut langkah beberapa pengurus DPW PAN Maluku yang membuka penjaringan terhadap Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atas surat DPP PAN itu harusnya diterjemahkan secara halus dalam konteks Pilkada Kabupaten/Kota.
Sebab, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, PAN Maluku secara resmi sudah mengusung Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail sebagai Calon Gubernur (Cagub) Maluku di Pilkada tahun 2024.
“Pak Murad itu kan sudah resmi diusung sebagai Calon Gubernur melalui rapat koordinasi untuk penjaringan di tingkat wilayah yang dihadiri seluruh Ketua DPW PAN dan DPD PAN se-Provinsi Maluku pada Jumat 5 April 2024, kan seperti itu yang disampaikan oleh Ketua Wilayah beberapa waktu lalu, lantas buat apa lagi dibuka pendaftaran” ujar Fuad Bachmid, Sabtu (20/4/2024).
Menurut Bachmid mekanisme penjaringan kepala daerah dapat dilakukan jika figur tersebut berstatus pelamar.
Namun, menurut Bachmid yang dilakukan oleh DPW PAN beberapa waktu lalu dalam forum Rakor yakni memposisikan Murad Ismail dalam status sebagai orang yang dilamar, namun sungguh aneh jika pendaftaran kembali dibuka dengan dalil surat dari DPP PAN.
“Padahal dalam partai berlaku namanya hak diskresi, seperti di Jawa Timur (Jatim) ketika pak Zulkifli Hasan memberikan langsung dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa tanpa penjaringan, lantas bagaimana dengan Maluku, diskresi itu memungkinkan melalui hasil Rakor beberapa waktu lalu, harusnya itu yang dilaporkan ke DPP PAN untuk dijadikan pertimbangan politik terkait proses penjaringan itu,” katanya.
Ia menjelaskan disisa waktu beberapa bulan ini harusnya DPW PAN tak boleh membuka ruang untuk menciptakan kontestasi perebutan rekomendasi Cagub dan Cawagub Maluku dari PAN, karena mengingat energi partai akan terkuras dan sebaliknya yang harus dilakukan adalah konsolidasi menyeluruh seluruh struktur PAN menuju Pilkada serempak nanti.
“Waktu yang tersisa beberapa bulan ini harusnya dimanfaatkan oleh PAN Maluku untuk memanaskan mesin politiknya melalui konsolidasi infrastruktur dan suprastruktur partai diberbagai jenjang dan menggagas langkah-langkah konkrit menuju pemenangan Pilkada, bukan sebaliknya menciptakan sebuah keadaan yang justru akan melahirkan blunder politik jelang Pilkada nanti,” jelasnya.
“Termasuk bagaimana distribusi kader-kader potensial untuk didorong ikut berkontestasi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota pada Pilkada serempak tahun 2024 di Maluku nanti,” sambungnya.
Terkait dengan sikap politik Pilgub, Bachmid sebagai kader PAN tetap solid mendukung Murad Ismail di Pilgub nanti, karena selain memiliki tingkat kemenangan diatas rata-rata, Murad melalui istrinya juga Widya Pratiwi telah mempersembahkan satu kursi DPR RI yang telah diperoleh di Pileg 14 Februari lalu.
“Ibu Widya bergabung di PAN itu karena tulus serta sudah jadikan PAN sebagai rumah yang nyaman untuk beliau menorehkan dedikasinya buat Maluku kedepan, terbukti beliau mampu mempersembahkan satu kursi Senayan yang bukan saja menjadi kebanggaan para kader PAN di Maluku. Namun, terkhususnya dimata Ketum PAN pak Zulkifli Hasan, sehingga kiranya PAN bisa bersama pak Murad Ismail di Pilgub 2024 nanti,” tutupnya. (**)
Comment