Calon Anggota KPPS Disejumlah Daerah Belum Terpenuhi, Ini Langkah KPU Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) belum terpenuhi.

Kekurangan tersebut sekiranya sebanyak 215 orang yang tersebar dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten/kota, dari jumlah total yang dibutuhkan sebanyak 57.078 orang.

Adapun beberapa daerah di Sultra yang masih kekurangan calon anggota KPPS yaitu, Kota Kendari, Kota Baubau dan Kabupaten Bombana.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sultra, Amiruddin mengatakan untuk saat ini calon anggota KPPS yang telah mendaftar sebanyak 6.000 orang, akan tetapi masih terdapat TPS yang kekurangan KPPS.

Kata dia, jika dilihat dari segi jumlah sebenarnya, calon anggota KPPS sudah lebih, tetapi sebarannya tidak merata. Dimana, ada beberapa TPS yang kelebihan pendaftar yakni ada yang 7 sampai 14 orang, bahkan ada yang 20 orang.

“Tapi ada juga TPS yang hanya 2 sampai 3 orang, nah itulah yang menjadi masalah sekarang,” katanya dalam Diskusi Kehumasan Optimalisasi Peran Media dalam Mendukung Penyebarluasan Informasi Kepemiluan tahun 2024, di Rock Cafe Kendari, Senin (25/12/2023) malam.

Ia membeberkan, kendala rekrutmen calon anggota KPPS di KPU Sultra termasuk kabupaten/kota secara keseluruhan adalah soal terpenuhinya persyaratan administrasi. Mulai dari calon anggota KPPS yang tercatat di Sistem Informasi Politik (Sipol), ijazah, Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) termasuk KTP elektronik.

Namun, pasca pengumuman sudah ada arahan dari KPU RI untuk melakukan pemenuhan pada TPS yang kekurangan KPPS dengan memperhatikan terpenuhi administrasi melalui opsi penunjukan langsung. Dimana, pihaknya bekerjasama dengan lembaga pendidikan maupun lembaga kesehatan yang ada di kabupaten/kota.

Lanjut ia menyampaikan, penyebab kurangnya peminat calon anggota KPPS yang memenuhi syarat dikarenakan adanya rasa trauma dengan Pemilu 2019 lalu.

“Penyelenggara KPPS di Pemilu sebelumnya itu ada yang sakit bahkan sampai meninggal dunia,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebutlah yang membuat KPU kesulitan untuk menyakinkan masyarakat untuk menjadi anggota KPPS.

“Tetapi progresnya, semakin kesini itu makin berkurang jumlah TPS yang kekurangan calon KPPS nya. Insya Allah akan terpenuhi bagaimana pun caranya sampai 31 Desember 2023 kita akan pastikan itu,” tegasnya.

Sehingga, hingga saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat di desa/kelurahan termasuk lembaga pendidikan untuk memintakan siapa yang bisa diajukan untuk memenuhi calon KPPS yang kurang pada TPS yang ada. (**)

Comment