Pemkot Kendari Raih Penghargaan Pelaporan dan Kinerja Pemerintah Daerah

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meraih penghargaan dari Kanwil Perbendaharaan Negara Sulawesi Tenggara (Sultra) kategori Pelaporan dan Kinerja Pemerintah Daerah.

Penghargaan diserahkan Ketua DPRD Sultra pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (4/12/2023).

Selain itu, tahun 2024 Kota Kendari menerima dana alokasi TKD sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan diantaranya, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kemudian meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan serta mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem.

Penjabat Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto meminta, para Kepala daerah menggunakan anggaran secara bertahap sesuai alokasi yang tersedia dan tidak menunggu akhir tahun untuk menggelontorkan sekaligus.

Selanjutnya, para kepala daerah juga diminta segera menyesuaikan menggunakan sistem digital serta menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran.

“Saya sudah minta pada Kanwil Perbendaharaan untuk memberikan pencerahan pada teman-teman, kita bisa menghitung berapa proporsinya, jangan sampai ngebut diakhir tahun. Sudah ada standarnya, triwulan satu itu 17-21 persen, triwulan kedua sampai 49 persen dan seterusnya,” ungkap Pj Gubernur Sultra usai acara.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Negara Sultra, Syarwan menjelaskan, tahun 2024 alokasi anggaran yang masuk ke Sultra sebesar Rp 25,88 triliun.

“Atau naik sebesar 1,16 persen dibandingkan tahun 2023,” pungkasnya. (**)

Comment