KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), telah memeriksa 9 saksi Ilegal mining di Blok Marombo yang diduga dilakukan oleh PT Bumi Nickle Pratama (BNP).
Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Aaron Maramis melalui Kompol Jacub Kamaru Kanit 1 Tipidter Ditktimsus Polda Sultra mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi dugaan ilegal mining yang di lakukan PT BNP di Blok Marombo.
“Saksi yang sudah diperiksa ada 9 orang dan kita naikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kompol Jacub Kamaru, Rabu (20/9/2023).
Pemeriksaan terhadap direktur PT Bumi Nickle Pratama (BNP), kata Jacob, terkait dugaan penambangan ilegal dan pengrusakan di kawasan hutan.
“Pada patroli pada Jumat tanggal 15 September 2023 lalu, kami melakukan patroli mining namun kami menemukan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal,” bebernya.
Terkait status direktur PT Bumi Nickle Pratama, lanjut Jacub, masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli mining di Kawasan Blok Marombo dan mengamankan sejumlah alat berat di lokasi. (**)
Comment