Pj Walikota Kendari Tunjuk Plh Camat dan Lurah

KENDARI, EDISIINDONESIA. id — Setelah menonaktifkan 36 pejabat kecamatan dan kelurahan, Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu menunjuk sejumlah PLH Camat dan Lurah.

Asmawa menonaktifkan 2 Camat serta 34 lurah di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini pada Senin (21/8/2023).

Penyebab penonaktifan pejabat Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari tersebut diduga gegara absen alias tidak hadir upacara penurunan bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun atau HUT RI 78.

Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Balai Kota pada 17 Agustus 2023 lalu.

Camat yang dinonaktifkan bersama 34 lurah se-Kota Kendari tersebut adalah Camat Abeli dan Camat Kadia.

Penonaktifan 36 pejabat camat-lurah yang absen mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI tersebut langsung disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Asmawa Tosepu.

Pengumuman penonaktifkan disampaikan pada Apel Gabungan di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (21/8/2023).

Asmawa selanjutnya meminta Sekretaris Daerah Kota atau Sekda Ridwansyah Taridala menunjuk Pelaksana Harian (Plh).

Plh untuk mengisi kekosongan jabatan usai penonaktifan 2 camat dan 34 lurah se-Kota Kendari tersebut.

Menindaklanjuti arahan Asmawa, Sekda Ridwansyah Taridala langsung membuatkan SK Plh.

SK Plh Camat Abeli, Camat Kadia, serta 34 lurah tersebut kemudian langsung diserahkan ke masing-masing pejabat yang ditunjuk.

“Saya juga sudah menugaskan inspektur, jajaran Inspektorat,” kata Asmawa dikutip edisiindonesia.id dari laman resmi Pemkot Kendari kendarikota.go.id.

“Untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada saudara-saudara yang tidak punya kesempatan untuk ikut upacara,” jelasnya menambahkan. (**)

Comment