KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kios-kios pasar buah di sekitar Kali Kadia, tepatnya di Jalan Kolonel Abdul Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar, Senin (3/6/2023).
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, lantaran kios yang masih berdiri tersebut, sudah diberikan batas waktu oleh Pemkot Kendari untuk segera dibongkar.
Namun belum juga dilakukan oleh para pedagang yang menempati kios-kios tersebut, sehingga Satpol-PP mengambil tindakan dengan melakukan pembongkaran.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae mengatakan bahwa, Pemkot Kendari memberikan tenggang waktu 2 bulan untuk melakukan pembongkaran sendiri atas kios di pasar buah tersebut.
“Dengan belum dilakukannya pembongkaran, maka pemerintah kota Kendari melalui Satpol PP melakukan pembongkaran langsung atas geos tersebut,” ungkap Alda.
Lanjut, yang menyampaikan bahwa para pedagang di pasar buah tersebut telah diberikan tempat baru untuk berdagang yakni di pasar PKL, dan sudah siap digunakan, tepatnya di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
“Nantinya lokasi bekas pasar buah akan dialihkan menjadi ruang publik, pedestarian, playground, hingga ruang terbuka hijau,” tutupnya.

Pedagang Direlokasi
Puluhan lapak pedagang yang berada di bahu jalan depan Pasar Sentral Kota, tepatnya di Jalan Pembangunan Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari ditertibkan.
Penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (4/7/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan bahwa, penertiban lapak pedagang tersebut dilakukan, sebab dinilai telah menganggu arus lalu lintas.
“Penertiban lapak pedagang di depan pasar sentral kota ini karena menghalangi arus lalu lintas,” katanya.

“Sekaligus patroli ketertiban umum. Jadi kita lakukan pembongkaran lapak pedagang yang berada di bahu jalan tersebut,” tambahnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, selain penertiban di bahu jalan depan Pasar Sentral Kota tersebut, pihaknya juga menertibkan lapak pedagang yang berada di Jalan H Alala dan Seputaran Jalan H Abdullah Silondae.
“Jadi emua yang bertugas hari ini sebanyak 30 personil Satpol PP,” pungkasnya. (adv)
Comment