Kejati Sultra Periksa General Manejer PT Antam dan PT LAM

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kali ini tim penyidik Kejati Sultra melakukan pemeriksaan terhadap satu tersangka, General Manejer PT Antam berinisial Hendra Wijayanto dan satu tahanan yakni Pelaksana lapangan PT LAM, Glen.

Selain dua orang tersebut, Direktur KKP kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sultra.

“Keduanya datang ke Kejati untuk melakukan pemeriksaa sejak pukul 13.00 Wita dini hari,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/6/2023).

Kemudian, Dody menambahkan, hari ini juga ada pemanggilan pemeriksaan terhadap Direktur PT KKP setelah ditetapkan tersangka, namun tidak hadir.

“Hari ini juga ada panggilan terhadap Direktur PT. KKP AA, akan tetapi tidak hadir,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan edisiindonesia.id hingga pukul 17.54 Wita keduanya belum tampak keluar dari ruangan tim penyidik Kejati Sultra.

Namun, ditempat parkir kantor Kejati Sultra terlihat mobil tahanan tengah terparkir. (**)

Comment