PDI-Perjuangan Wakatobi Bantah Rekomendasi 13 Nama Calon Komisioner KPU

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Wakatobi, H. La Ode Arifuddin Rasidi menepis isu partainya mengeluarkan surat rekomendasi untuk 13 nama peserta seleksi calon komisioner KPU Wakatobi.

Format surat rekomendasi 13 nama tersebut sempat ramai beredar dalam bentuk PDF.

“Terkait rekomendasi itu kami dari partai tidak tahu-menahu. Kami juga cari asal surat itu, baru tujuannya tidak jelas disitu ditujukan ke siapa surat itu. Jadi saya pada saat itu, tidak pernah komentar. Jangan sampai saya sudah komen ternyata teman-teman yang ikut di kepengurusan saya ada yang keluarkan barang itu. Ternyata saya tanya satu-satu tidak ada,” tepisnya saat ditemui di Kota Kendari, Sabtu (27/5/2023) malam.

Kata dia, surat rekomendasi yang beredar itu merugikan pihaknya. Pasalnya, ia merasa partainya di obok-obok dengan tersebarnya rekomendasi dimaksud.

“Merugikan kami. Karena kita di obok-obok oleh partai lain. Seakan-akan karena kita di Wakatobi sebagai partai penguasa, bupati kita usung dari PDIP kita di obok-obok. Akhirnya tanggapan masyarakat kadang-kadang juga dikait-kaitkan dengan politik mengatakan ya karena penguasa mau-maunya aja. Apalagi juga penguasa di pusat. Kita kan rusak Dimata umum, apalagi sekarang menghadapi legislatif, Pilgub dan Pilkada ada oknum yang memanfaatkan moment ini,” katanya.

Dia menambahkan, pasca ramai beredar surat itu, dirinya langsung memerintahkan sekretarisnya, Sudirman A. Hamid atau yang akrab disapa Aco agar mencari tahu keberadaan fisik asli surat tersebut dengan maksud mencocokkan format surat sesuai format partai PDI Perjuangan dan Tanda tangan serta stempel namun hingga sekarang belum berhasil ditemukan.

Sebab menurut dia, dari gaya tanda tangan, maupun stempel dalam surat rekomendasi dimaksud tidak sama dengan yang ada dalam format surat yang biasa dikeluarkan oleh PDI Perjuangan.

“Makanya kemarin saya kejar, saya tanya Aco (Sekretaris DPC PDI Perjuangan Wakatobi) cari dimana surat itu, aslinya itu dimana. Dia bilang susah kita dapat. Yang ada hanya PDFnya di media. Karena saya mau pastikan itu tanda tanganku. Tapi kalau model ini beda dengan tanda tanganku. Dari gaya tariknya itu beda. Dari kop surat, tanda tangan dibawah. Baru saya punya stempel beda. Stempelku itu ditiru. Lingkaran stempel saya itu saya korek dengan silet. Dilingkaran itu dia putus,” pungkasnya.

Sebelumnya, media EdisiIndonesia.id menerbitkan berita berjudul ‘Timsel Diminta Evaluasi Peserta Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang Berafiliasi Parpol’ pada 5 April 2023 lalu.

Berita tersebut memuat pernyataan Forum Pemerhati Demokrasi Sultra (FORPEDES) menyampaikan pandangannya dan perhatiannya terhadap perekrutan anggota Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan berakhir pada akhir Juni 2023 mendatang.

Ketua Umum FORPEDES, Ilham Chira mengapresiasi gerak cepat KPU RI, dalam rangka menghadapi suksesi Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan gerak cepat untuk melakukan perekrutan anggota KPU Kabupaten/Kota di berbagi wilayah di Indonesia, salah satunya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan saat ini, dengan berbagai jadwal tahapan yang telah dibuat oleh KPU RI dan telah dilaksanakan juga oleh KPU Kabupaten/Kota adalah perekrutan PPK, PPS dan Pantarlih dan tahapan lainnya telah dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten/kota,” kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, saat ini ada 15 Kabupaten/kota di Sultra telah melaksanakan tahapan seleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota mengingat masa jabatan komisioner KPU akan berakhir pada akhir Juni 2023.

“Sehingga dari tahapan ini perekrutan komisioner kali ini, masyarakat Sultra menaruh kepercayaan besar terhadap semua Timsel KPU Kabupaten/Kota yang telah dibentuk oleh KPU RI untuk melakukan perekrutan dan seleksi calon komisioner KPU yang betul-betul memperhatikan rekam jejak, independensi, integritas, loyalitas dan kecakapan serta komitmen para calon komisioner untuk mengabdi menjadi pejuang demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang agar bebas dari kepentingan partai politik baik nasional dan daerah demi menjaga stabilitas keamanan yang lebih kondusif pasca Pemilu dan Pilkada nantinya,” ungkapnya.

Ilham menjelaskan masyarakat Sultra mempercayai sepenuhnya perekrutan KPU kabupaten/kota kepada Timsel untuk menentukan siapa-siapa yang layak untuk menuju 10 nama-nama yang akan dikirim ke KPU RI nantinya tanpa mengesampingkan tanggapan masyarakat.

“Mengingat bahwa masyarakat Sultra banyak yang tidak puas atas kinerja KPU Kabupaten/kota periode saat ini yang dianggap terlalu banyak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu terutama soal perekrutan anggota badan ad hoc PPK dan PPS yang banyak melahirkan orang-orang yang bermasalah dan diduga berafiliasi dengan partai politik dan calon tertentu, salah satu contohnya adalah di Kabupaten Wakatobi ada beberapa parpol yang berafiliasi dengan peserta seleksi calon komisioner KPU,” jelasnya.

“Sehingga hal ini diharapkan jadi bahan evaluasi dan pertimbangan oleh para Timsel KPU untuk menilai betul- betul secara objektif permasalahan-permasalahan seperti ini untuk tidak lagi melahirkan para 10 nama rekomendasi untuk dikirim di KPU RI orang-orang yang berafiliasi dengan partai tertentu,” ujar Ilham.

Ia menuturkan apalagi saat ini beredar surat PDF dan foto dokumen mengenai nama-nama peserta calon anggota Komisioner KPU Kabupaten Wakatobi yang direkomendasikan DPC Partai PDIP kabupaten Wakatobi Dengan Nomor: 05/IN/III/DPC/REKWKTB tgl 22 Maret 2023 untuk didorong mengikuti seleksi calon komisioner KPU sebagai berikut.

  1. Sugianto, SH.
  2. La Deni, SH.
  3. La Ode Masuddin, S.Pd
  4. La Ode Syamsul Mualam, S.Pi
  5. Aslama
  6. La Ode Budiamin
  7. Sri Hastuti N, SE
  8. Irfan Saksti
  9. Taufik Ali
  10. Samaruddin, S.Sos
  11. Saiful
  12. Dr. Ismawan Darmita
  13. Jiko Asis Westomi.

“Oleh karena itu, kami juga meminta kepada Timsel KPU khususnya Timsel KPU Zona tersebut untuk memastikan nama-nama peserta yang diduga memiliki hubungan dan afiliasi dengan partai tertentu untuk dipangkas, agar tidak melahirkan komisioner KPU yang membawa-bawa kepentingan Partai tertentu dalam suksesi Pemilu dan Pilkada 2024. Demi terwujudnya iklim demokrasi yang aman, nyaman, stabil dan kondusif,” tegas Ilham Chira.

Atas berita itu, DPC PDIP Wakatobi melalui Ketua DPC, H. La Ode Arifuddin Rasidi dan Sekretarisnya Sudirman A. Hamid mengadu ke Dewan Pers pada 9 April 2023 guna meminta hak jawabnya diterbitkan dimedia ini. (**)

Comment