Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Muna Bekali Panwaslucam Teknis Penanganan Pelanggaran

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024, pada salah satu hotel di Kota Raha, pada Jumat – Sabtu (10-11/3/2023).

Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Aksar menyampaikan, Rakernis dilaksanakan kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) untuk lebih meningkatkan pemahaman serta menyatukan persepsi terkait teknis, mekanisme serta prosedur penanganan pelanggaran.

“Melalui Rakernis ini kami harapkan ilmu yang akan disampaikan bisa tertransformasi dengan baik, sehingga menjadi bekal bagi jajaran Panwas disetiap Kecamatan untuk menghadapi persoalan yang timbul pada berbagai tahapan Pemilu 2024,” terangnya.

Aksar juga mengharapkan skill Panwaslu usai mengikuti kegiatan ini bisa lebih terasah sehingga sudah siap dengan berbagai dinamika, khususnya pemahaman mengenai regulasi kepemiluan.

“Yang paling penting kuasai peraturan perundang-undang terkait Pemilu. Banyak membaca. Update regulasi-regulasi terbaru. Pahami proses, tata cara serta prosedur penanganan pelanggaran agar kerja-kerja kita terukur dengan baik,” pesannya.

Maka sebagai garda terdepan pengawasan Pemilu ditingkat Kecamatan, tambah anggota Bawaslu Muna tersebut, jajaran Pengawas Kecamatan lebih meningkatkan kinerja sesuai kewenangan yang diberikan.

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Muna koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ali Darman menekankan agar jajarannya pengawas Kecamatan mengikuti Rakernis ini dengan sebaik-baiknya sebagai bekal menghadapi tahapan Pemilu 2024 dengan berbagai tantangan kedepan.

“Kompleksitas permasalahan bisa saja muncul dalam setiap jalannya tahapan Pemilu 2024 ini. Oleh karena itu, penting bagi Panwaslu Kecamatan persiapkan diri, bekal, tingkatkan pengetahuan serta pemahaman mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan Pemilu,” tegasnya.

“Pahami tugas, kewajiban dan kewenangan sehingga setiap langkah yang kita kerjakan sesuai dengan koridornya.” pungkas Ali Darkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim juga meminta agar anggotanya ditingkat Kecamatan mempedomani teknis penanganan pelanggaran ini untuk asupan energi ketika menjalankan tugas-tugas.

Disamping itu, Bram panggilan akrab Ketua Bawaslu Muna ini, mengatakan teknis penanganan pelanggaran tidak hanya diberatkan pada satu divisi saja melainkan menjadi tanggung jawab seluruh komisioner panwaslucam hingga jajaran sekretariat demi suksesnya Pemilu 2024.

Untuk diketahui, Rakernis tersebut menghadirkan pemateri dari Akademi Universita Haluoleo, Asri Sarif, SH.,MH. Selain itu, pada Rakenis ini jajaran Panwaslucam dibekali dengan simulasi-simulasi mengenai penerimaan laporan, penyusunan kajian awal, klarifikasi dan penyusunan kajian akhir. (**)

Comment