KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru – baru ini, melahirkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Lima Raperda tersebut masing-masing, 1. Raperda tentang Pengaduan Lalulintas Ternak atau Bahan Asal Ternak, 2 Raperda tentang Pemakaman Umum, 3 Raperda tentang Penghapusan Aset, 4 Raperda tentang Buta Baca Tulis Al-Qur’an dan 5 Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini.
Meski pada awalnya ada 6 Raperda inisiatif DPRD Konkep, namun setelah dilakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hanya 5 yang disetujui.
Adapun Ranperda yang belum mendapatkan persetujuan yakni Raperda terkait Perusahaan Daerah (Perusda).
H. Ishak SE sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) saat membacakan laporan akhir Bappemperda menjelaskan, DPRD Kabupaten Konkep telah sampai pada akhir pengerjaan atau proses salah satu tugas, yakni dalam rangka pengambilan keputusan terhadap penyusunan Raperda.
“Sebagai tugas yang diamanatkan oleh dewan, maka Bappemperda telah melakukan pembahasan, klarifikasi dan pengkajian sebagai upaya dalam memberikan saran dan perbaikan atas Raperda yang dimaksud,” kata H Ishak.
Politisi Partai Golkar itu juga menyatakan bahwa lima Raperda inisiatif yang telah disetujui oleh Pemda dan DPRD Konkep, segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk di lakukan pengesahannya.
“Pihak pertama dalam hal ini Pemda, akan menyampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mendapat pengesahan, selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah ditanda tangani berita acara ini,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT yang diwakili oleh Wakil Bupati Konkep Andi Muh Lutfi SE MM, saat membawakan sambutan menyampaikan rasa terimakasih yang besar kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Konkep serta tim penyusun dalam pembahasan 5 Raperda.
Menurutnya, karena ketekunan dan dedikasi yang tinggi dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, sehingga tahapan penyusunan 5 Raperda inisiatif tersebut dapat dituntaskan. Semoga lahirnya Perda ini menjadi bagian percepatan pembangunan daerah tercinta pulau Wawonii.
“Kiranya kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin di waktu-waktu yang akan datang,” ungkap Andi Lutfi.
Selanjutnya, mantan direktur Bank Perkreditan Rakyat ini berharap kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan ke 6 Raperda yang disetujui itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat bersinergi, memformulasikan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan daerah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan lima Raperda inisiatif DPRD ini dapat dilanjutkan untuk dilakukan persetujuan bersama antara Bupati konkep dan Ketua DPRD Konkep,” kata Andi Muh Lutfi. (**)
Comment