Tidak Ingin Terulang, Dikmudora Kendari Larang Siswa Tak Bawa Sajam di Sekolah

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari resmi mengeluarkan imbauan pelarangan siswa agar tidak membawa Senjata tajam (Sajam) di Sekolah.

Kepala Dikmudora Kota Kendari, Saemina, mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap siswa bila diketemukan membawa sajam di lingkungan sekolah.

“Kemudian teknisnya sangsi akan diberikan setiap satuan pendidikan dan tingkatan pemberian sangsi itu sesuai tata tertib (Tatib) yang berlaku disatuan pendidikan,” kata Saemina saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (22/2/2023).

Untuk mengantisipasi kejadian yang serupa agar tidak terulang kembali, Saemina imbau setiap satuan pendidikan melakukan kontrol serta razia di sekolah kepada peserta didiknya.

“Dari tahun-tahun lalu biasanya dilakukan razia setiap pagi juga setiap sekolah dan ini pasti akan diaktifkan untuk melaksanakan kembali razia kepada siswa sebelum masuk ke sekolah,” tutur Saemina.

Saemina meminta peran serta orang tua untuk mengontrol dan memberikan pengawasan intensif kepada siswa sekolah.

Kemudian, ia menambahkan, Dikmudora akan melakukan pengawasan dan pembinaan setiap harinya di satuan pendidikan masing-masing untuk memberikan imbauan larangan membawa senjata tajam di sekolah maupun diluar sekolah.

“Harapan saya kepada orang tua siswa harus ada pengontrolan kepada anak mereka sebisa mungkin harus tau apa isi tas mereka mau kemana anak kita dan itu perlu ada pendampingan orang tua,” tandasnya. (**)

Comment