Anggaran PPPK 2023 Bakal Spesifik

Ilustrasi Uang. (Foto: Pixabay)

EDISIINDONESIA.id – Konon dana gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah akan diberi flag khusus gaji.

Hal itu diungkap Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih sesuai hasil audiensi bersama Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja pada 1 Desember 2022.

Dalam audiensi itu terungkap ada perubahan dalam transfer anggaran gaji PPPK melalui dana alokasi umum (DAU).

“Jadi, Pak Aba menjelaskan kalau anggaran gaji PPPK 2022 ini akan dipisahkan dan tidak gelondongan lagi,” kata Heti, Sabtu (3/12/2022).

Kebijakan tersebut, lanjutnya, disambut baik guru lulus PG yang berstatus prioritas satu (P1) tanpa formasi.

Mereka lega karena sudah rahasia umum rekrutmen PPPK sejak 2021 hingga 2022 terganjal anggaran.

Selama ini pemerintah pusat berkoar-koar anggaran gaji PPPK sudah ditransfer ke daerah. Sebaliknya pemda mati-matian membantah uangnya ada di DAU.

Heti menilai pemda masih bisa berkelit anggaran untuk PPPK tidak ada karena memang gelondongan. Berbeda bila dananya dibuat spesifik.

“Alhamdulillah pemerintah sudah punya solusi dengan memberikan tanda khusus untuk gaji PPPK. Dengan demikian pemda tidak bisa berkutik lagi,” ujarnya.

Selain itu, kata Heti, tidak ada alasan lagi bagi pemda menolak mengajukan formasi PPPK untuk honorer.

Dua tahun ini pemerintah menyiapkan kuota PPPK guru sebanyak 1,2 juta lebih. Namun, kuota tersebut tidak maksimal diusulkan pemda.

Seharusnya pemda yang memiliki guru honorer mengajukan semaksimal mungkin formasinya.

Tahun 2021, pemda masih mengajukan 500 ribu lebih formasi. Tahun ini angkanya berkurang menjadi 300 ribu lebih, sehingga kekurangan guru ASN masih tinggi.

“KemenPAN-RB juga menyadari masih ada masalah dalam rekrutmen PPPK 2022. Oleh karena itu, mereka berkomitmen menuntaskan sisanya pada 2023,” ucap Heti yang berharap bisa diangkat PPPK tahun depan. (edisi/jpnn)

Comment