KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan atau tes urine untuk mengecek kadar narkoba.
Tes urine tersebut dikenal juga sebagai skrining toksikologi, dimana pada kesempatan itu menjadi rangkaian kegiatan rapat koordinasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika (P4GN).
Dimana, 100 ASN yang mengikuti tes tersebut meliputi 65 lurah, 11 camat se-Kota kendari dan selebihnya merupakan pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf badan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kota Kendari bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, disalah satu hotel di Kota Lulo, Rabu (23/11/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan bahwa, keikutsertaan ASN khususnya para camat dan lurah dalam rapat koordinator P4GN ini sangat penting.
“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan mendorong kesadaran ASN dan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya P4GN,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sangat penting dilakukan, mengingat narkoba selalu mengintai dan dapat digunakan oleh siapapun, di semua kalangan.
“Paling tidak ASN lingkup Kota Kendari baik ditingkat kecamatan kelurahan bisa memahami bahayanya benda-benda terlarang tersebut, menjadi pribadi yang bisa memproteksi diri,” bebernya
“Termasuk menjadi pionir di wilayah kerja masing-masing, bagaimana mereka bisa berperan mensosialisasikan mulai dari keluarga sendiri maupun di jajaran aparatur kita, agar tidak terjebak,” tambahnya.
Ia menegaskan, bahwa dampak narkoba dikalangan ASN selain menyerang kesehatan, juga mengancam karir yang berujung pemecatan.
“Kita ingatkan sepanjang ada bukti dan kuat, mohon maaf saja tidak bisa kita bantu, pasti kita lakukan penegakan hukum. Tidak sampai 24 jam, tindakan kami jelas dan tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kendari, Muniarty mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari tes urine, hasil yang didapatkan sejauh ini negatif. Namun, jika nantinya ditemukan ada yang positif maka akan dilakukan pembinaan dan assesment lebih lanjut.
“Akan ditanyakan, pakai apa? Karena ada beberapa indikasi zat kimia pada obat itu mirip struktur kimianya dengan narkotika, jadi bila perlu membawa kemasan obat yang dikonsumsi satu pekan terakhir. Karena jangan sampai positif dan keberatan, padahal cuma minum obat, bukan narkotika,” ungkapnya.
Muniarty menyebut ada baiknya jika tes toksikologi ini rutin sebagai terapi, yakni 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali. Menurutnya, kegiatan Kesbangpol berkaitan dengan rakor P4GN ini menjadi wajib diikuti camat dan lurah se Kota Kendari sebagai ujung tombak di masyarakat.
“Walaupun dulu kita pernah dengar banyak yang terindikasi, mulai hari ini kita bersih semuanya. Bagaimana bisa bersih masyarakatnya, kalau ujung tombak yang diteladani tidak bisa memberi contoh yang baik,” ujarnya. (**)
Comment