Asmawa Tosepu Minta BKPSDM Laporkan ASN yang Tak Ikuti Uji Kompetensi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, untuk melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Kendari yang tidak mengikuti uji kompetensi.

Dimana uji kompetensi yang dimaksud tersebut berlangsung selama dua hari, yang dimulai pada Senin (14/11/2022) kemarin hingga Selasa (15/11/2022) hari ini.

“Jika ada peserta yang tidak ikut, kepala BKPSDM segera melaporkan,” tegasnya, Selasa (15/11/2022).

Ia mengatakan bahwa, uji kompetensi tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan atau potensi para pejabat. Serta, untuk memetakan sejauh mana pemahaman penguasaan terhadap tugas-tugas yang sudah di laksanakan oleh para pejabat.

“Termasuk ingin mendapatkan peta potensi ke depan bagi para pejabat dalam rangka pengembangan karir ASN pejabat itu sendiri. Termasuk kepentingan promosi maupun mutasi jika hasil seleksi mengamanahkan hal itu,” ungkapnya.

“Jangan ada yang merasa zona nyaman seakan-akan ada kerajaannya termasuk pejabat juga, saya sangat khawatir terus terang di Kendari ini ada yang tujuh tahun jadi lurah, apakah mau sampai pensiun jadi lurah, bapak ibu camat apakah mau jadi camat saja,” tambahnya.

Paling tidak kata dia, pejabat harus memiliki 4 kompetensi utama, yang pertama adalah kompetensi teknis terkait pekerjaan atau jabatan yang sedang diemban. Kedua, kompetensi pemerintahan, baik itu akuntabilitas, efisiensi efektivitas dan transparansi patuh pada peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pejabat juga harus memiliki kompetensi manajerial, karena pada level manapun pejabat sudah memiliki staf dan sudah harus bisa mengatur mengelola pada jabatan itu dan yang terakhir adalah kompetensi sosiokultural karena semua berada dalam lingkungan baik internal organisasi maupun dengan masyarakat.

“Nanti akan terus menerus kita lakukan, ini adalah bagian dari manajemen talenta bagi ASN,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kendari Sudirham menjelaskan, uji kompetensi dilakukan untuk memaksimalkan kinerja pejabat lingkup pemerintah Kota Kendari.

“Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh informasi kesesuaian potensi dan kompetensi setiap pejabat Pemerintah Kota Kendari,” katanya.

Ia membeberkan, tes yang dilakukan akan berlangsung menggunakan beberapa metode, yakni tes tertulis, essay, dan wawancara.

Dimana, uji kompetensi ini melibatkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri dan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. (**)

Comment