EDISIINDONESIA.id – Buruh akan menggelar demo secara besar-besaran, pada 6 September 2022, imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan hari ini.
Sebab, subsidi upah Rp150 ribu selama 4 bulan pada buruh, menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, hanya ‘gula-gula saja’ dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar buruh tak protes dan tidak menggelar demo besar-besaran 6 September.
Menurutnya, tidak mungkin uang Rp 150 ribu buat 4 bulan ini akan bisa menutupi kenaikan harga-harga bahan pokok.
Sehingga jelas, serikat dan Partai Buruh akan menggelar demo besar-besara di gedung DPR RI pada 6 September untuk menolak harga BBM naik.
Menurut Said Iqbal, pemerintah Jokowi hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat. Sehingga ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.
Pertama, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan kenaikan harga BBM, daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5-8 persen, sehingga harga bahan kebutuhan pokok akan meroket,” kata Said Iqbal, Sabtu (3/9/2022).
Di sisi lain, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah sudah mengumumkan pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” tegasnya.
Alasan kedua buruh menolak harga BBM naik karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia.
“Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan RON yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Partai buruh dan serikat buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada 6 September 2022.
Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di gedung DPR RI untuk meminta pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
“Pimpinan DPR dan komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM,” tegas Presiden KSPI.
“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, Partai buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen,” imbuhnya.
Demo buruh besar-besaran 6 September ini juga digelar serentak di provinsi lainnya di Indonesia selain DKI Jakarta. (edisi/fajar)
Comment