WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Penyedia material proyek pengembangan fasilitas pelabuhan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Anton memilih bungkam kepada awak media soal legalitas batuan hasil tambang diduga ilegal yang datangkan dari Kabupaten Buton menggunakan kapal tongkang beberapa waktu lalu.
Kapal tongkang bermuatan material sekitar 500 truck untuk proyek tersebut bersandar dan bongkar muatan di pelabuhan Wanci selama beberapa hari.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, material disupla ioleh penyedia yang sama berhasil masuk ke proyek pelabuhan Wanci sebanyak dua kali menggunakan kapal tongkang.
Dikonfirmasi, Anton selaku penyedia membenarkan hal itu. Bahkan, dia akui bahwa material dimaksud didatangkan dari daerah Kombeli, Kabupaten Buton.
Dikutip dari laman cakraindonesia.co.id, aktivitas tambang galian C yang berlokasi di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, disorot lantaran diduga tak memiliki izin.
Sebanyak 3 unit excavator dan puluhan truck nampak beraktivitas dalam tambang galian C tersebut.
Ditanya soal keterangan sumber yang mengatakan bahwa material itu di peroleh dari lokasi penambangan diduga ilegal, Anton malah menghindar dan berdalih pihaknya akan segera melakukan konfirmasi melalui via telepon sellular.
“Nanti sebentar saya konfirmasi lewat via telepon,” jawabnya singkat via WhatsApp, Minggu (7/8/2022) sebelum akhirnya memilih bungkam setelah beberapa kali kembali dihubungi via WhatsAppnya. (**)
Comment