Bupati Diniali Tidak Konsisten, Fraksi Golkar ‘Ogah’ Hadiri Agenda Rapat Bersama Pemda

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Wakatobi, Arman Alini. (Foto: Nuriaman/EI)

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Wakatobi tidak menghadiri agenda rapat Bamus pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan paripurna penetapan Propemperda, Bamus penyusunan jadwal pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban APBD 2021 serta paripurna penatapan jadwal pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban bersama Pemerintah Daerah yang digelar Senin, 25 Juli 2022 di gedung Dewan.

Tidak hadirnya 9 anggota fraksi Golkar dalam rapat itu bukan tanpa alasan.

Hal ini dipicu akibat Bupati Wakatobi Haliana diniali tidak konsisten, dalam menjalankan sejumlah rekomendasi baik yang disepakati bersama di forum DPRD maupun rekomendasi dari instansi pusat.

Demikian disampaikan sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini, Rabu (27/7/2022).

Dijelaskan Arman, Fraksi Golkar tidak hadir dipicu adanya rekomendasi DPRD atas Pelaksanaan Perda Nomor 06 tahun 2021 tidak dilaksanakan oleh Bupati Wakatobi.

“DPRD merekomendasikan, jika Perda nomor 6 tidak ditegakkan maka berimplikasi tidak dibahas dan ditetapkan perda-perda yang lain termasuk perda APBD,” kata Arman.

Ketua Komisi I DPRD Wakatobi itu menambahkan ketidakpatuhan Bupati Wakatobi atas rekomendasi KASN juga menjadi dasar tidak dihadirinya fraksi Golkar pada rapat dimaksud.

“Bupati Wakatobi tidak patuh atas rekomendasi KASN soal pelanggaran etika, norma oleh oknum ASN, demosi, mutasi rotasi yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Dikutip dari salah satu media lokal setempat, sebelumnya rapat tersebut dihadiri oleh 13 anggota legislatif dari empat fraksi. Keempat fraksi tersebut diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, fraksi gabungan (Gerindra, PAN dan PBB) serta fraksi gabungan (Hanura dan Demokrat). (**)

Comment