KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, mengamankan 4 orang pemuda pelaku pengeroyokan yang berakhir dengan bentrokan dua kelompok di Jalan HEA Mokodompit, Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, keempat pelaku itu diringkus oleh tim Satreskrim dan Tim Sat Narkoba Polresta Kendari pada Senin (13/6/2022) dini hari sekitar pukul 00.40 WITA di Asrama Ho Chi Minh, Lorong Salangga.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap para tersangka yang masing-masing berinisial M (21), K (24), F (24), dan Z (24),” ujarnya.
Mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu juga mengatakan, keempat tersangka merupakan masyarakat yang berdomisili di Lorong Salangga.
“Pelaku melakukan penganiayaan secara bersama sama dengan teman-temannya memukul menggunakan tangan terhadap korban yang bernama Laode Andry,” ucap Eka.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tim mengamankan senjata tajam jenis parang sebanyak dua bilah beserta sarungnya, satu bilah samurai beserta sarungnya, satu bilah badik beserta sarungnya dan satu buah sarung parang.
“Para Tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke Mako Polresta Kendari guna proses Sidik lebih lanjut,” pungkasnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokoan, dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan. (**)
Comment