Bupati Bogor Ditangkap KPK, Kemendagri: Tambah Panjang Kepala Daerah Tersangkut Hukum

Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK. (Ist).

EDISIINDONESIA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 26 April 2022.

Peristiwa itu semakin menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus hukum.

“Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan, Rabu (27/4).

Meski begitu, ia memastikan Kemendagri menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia pun memastikan Kemendagri bakal mengikuti proses hukum.

“Jadi kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya,” ucap dia.

Diketahui, KPK menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin serta sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor dalam OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 26 April 2022 malam.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah bukti, salah satunya uang.

“Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Ia mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Dia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” tutur Ghufron.

Saat ini, KPK tengah memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut. (**)

Sumber: FAJAR.co.id

Comment