Rangga Sosialisasi Nilai Kebangsaan Bertajuk Kesehatan di Takalar

TAKALAR, EDISIINDONESIA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Fahruddin Rannga kembali menggelar sosialisani nilai-nilai kebangsaan bertajuk ‘kesehatan’ di dua titik di Kabupaten Takalar.

Legislator partai Golkar ini digelar Desa Balangtanayya Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar dan di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar.

Sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini merupakan program kerja DPRD Sulsel yang tertuang dalam Rencana Kerja tahun 2022.

Rangga menandaskan, ia mengangkat tema kesehatan karena salah satu aspek yang menjadi bagian dari wawasan kebangsaan adalah bagaimana kesehatan menjadi prioritas dalam menghadapi kondisi pandemi covid-19.

“Walaupun memang disadari bahwa keadaan perkembangan nya sudah agak melanda, kami berharap apa yang menjadi tema aosialisasi dapat tersampaikan secara baik,” tandas Rangga.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel ini juga mengurai gambaran prinsip-prinsip dasar pentingnya kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini diikuti.

“Karena merupakan tambahan pengetahuan dan pemahaman terhadap kecintaan masyarakat terhadap NKRI dan bagaimana menumbuhkan rasa patriotisme dalam diri kita bukan hanya sekedar retorika akan tetapi perlu mendalami maknanya,” ucap Rangga.

Rangga juga menekankan, tugas konstitusi yang ia jalankan merupakan langkah bagimana kita dapat lebih menumbuhkan rasa cinta berbangsa dan bernegara.

“Karena tanpa disadari kita sudah mengambil peran mendorong masyarakat menumbuhkan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan,” tuturnya.

Senada, Dr Rais Rahman yang hadir sebagai narasumber utama mengatakan bahwa Pemprov Sulsel melakukan kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini lewat tugas konstitusi Aanggota DPRD Sulsel perlu direspon secara dengan baik.

“Karena ini sebuah perintah undang-undang untuk lebih menanamkan rasa kebangsaan dan memberikan pemahaman yang mendalam terhadap nilai nilai terkandung dalam 4 pilar kebangsaan yakni UUD 45, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” katanua.

“Oleh karena nya kita berharap masyarakat dapat lebih memaknai rasa persatuan dan patriotisme terhadap Pancasila dan UUD 1945,” lanjutnya.(ein)

Penulis: Wawan

Comment