KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan berlangsung di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), 9 Februari 2022 mendatang, dijadwalkan akan dihadiri Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri, duta besar, serta tokoh pers nasional.
Sebelum acara puncak, presiden dijadwalkan akan melepas hewan liar endemik Sultra yakni anoa, rusa dan kakatua, di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Disusul pencanangan gerakan nasional rehabilitasi mangrove di pesisir Teluk Kendari.
Namun, rencana kegiatan perhatian terhadap lingkungan tersebut, mendapat soroten dari PKC PMII Sultra. Melalui Lembaga Literasi Kajian Strategis, PKC PMII Sultra menyoroti kegiatan seremonial tersebut disaat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari justru terkesan melakukan pembiaran pemusnahan hutan mangrove di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Kendari.
“Ngapain tanam kalau toh yang ada saja tidak mampu dijaga bahkan dibiarkan ditebang oleh mereka yang hanya peduli sama bisnisnya? Rumah Makan Kampung Bakau, Resort Beyropa dan lain-lain merupakan pelaku penebang pohon, itu ditindak donk,” ungkap Dewan Pembina Lembaga Literasi Kajian Strategis PKC PMII Sultra, Muh Hazratul Ansar, Sabtu (15/1/2022).
Ia menjelaskan, larangan pembabatan pohon di pinggir laut atau mangrove itu tertuang dalam pasal 50 Undang-Undang Kehutanan, dan ancaman pidananya diatur pada pasal 78 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
”Pembabatan mangrove oleh perusahaan-perusahaan nakal seperti yang terjadi di Teluk Kendari ini harus diusut dan dipidanakan,” tegasnya.
Hazratul juga menyoroti rangkaian kegiatan lain saat HPN yang akan digelar di Kota Kendari, di antaranya seminar nasional pertambangan, pariwisata, juga Lingkungan hidup, yang sebelumnya dilakukan Focus Group Discussion (FGD) oleh para pakar untuk melahirkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah. Seminar akan dihadiri sejumlah menteri terkait dan stakeholder di bidang masing-masing.
”Berkumpul berdiskusi soal lingkungan hidup, sementara ada banyak aktivitas yang melanggar dan menyebabkan pencemaran lingkungan antara lain, Hotel Claro, Swiss Hotel dan Same Hotel yang pelaksanaan atas IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) dan IPLC (Izin Pengelolaan Limbah Cair) sampai saat ini masih di biarkan tidak sesuai oleh pemerintah,” bebernya.
Penelitian juga dilakukan oleh civitas akademika Fakultas Kehutanan Universitas Halu Oleo beberapa waktu silam. Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara, alami pencemaran merkuri dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kondisi ini berdampak luas dari kerusakan mangrove, biota laut tercemar sampai abrasi Pesisir Teluk Kendari. Kehidupan manusia pun terancam buntut pencemaran ini.
“Untuk menyuarakan ini maka selasa sampai kedatangan Presiden Jokowi kami akan menggelar aksi demonstrasi hingga catatan-catatan kami tersebut diperhatikan oleh Pemerintah” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan untuk kalangan media akan diselenggarakan Konvensi Nasional Media Massa, Seminar Literasi Digital, Klinik Penulisan Kebudayaan, Pameran Pers, Forum Pemimpin Redaksi, Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), pertemuan dewan kehormatan PWI se-Indonesia, dialog kebudayaan dan workshop jurnalistik.
“Untuk teman-teman jurnalis, PKC PMII SULTRA Suport dengan kegiatannya dan semoga terus menjadi garda terdepan penyampaian informasi publik yang independent,” pungkasnya. (red/EIn)
Reporter: Safar
Comment