WAKATOBI, EDISIINDONESIA.com – La Yai (37) Aalah seorang Tenaga kerja indonesia (TKI) asal Desa Liya, Kabupaten Wakatobi, dikabarkan mengalami kecelakaan kerja saat tengah bekerja pada sebuah kapal ikan di negeri Jiran Malaysia.
Seperti diwartakan sebelumnya, La Yai mengalami kejadian naas dijatuhi crame/derek saat kapal ikan tempat ia bekerja hendak membuang jaring ke laut pada Kamis, 2 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
Akibatnya, korban mengalami koma sehingga terpaksa harus dirawat ke ruang ICU pada salah satu rumah sakit di Kota Sandakan Malaysia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, akibat dari benturan besi derek itu, tulang rusuk dan rahang korban retak, serta terjadi gangguan pada jantung korban.
Merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa salah seorang warga Wakatobi tersebut, Wa Ode Nurhayati (WON) lanngsung mencari tahu identitas korban.
Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sulawesi Tenggara itu juga segera melakukan koordinasi ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pusat dan BP2MI Kota Kendari guna dilakukan perlindungan serta pendampingan.
“Sejak informasi tersebut bergulir di media saya langsung berkoordinasi dengan BP2MI pusat dan BP2MI Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara karena sebagai orang Wakatobi sama-sama merasakan keprihatinan orang Wakatobi yang lain yang kebetulan ada di luar negeri dan Alhamdulillah hasil koordinasi itu didapati bahwa BP2MI Kendari tengah berkoordinasi dengan Pemda Wakatobi karena hingga Jum’at 10 Desember 2021 kemarin Pemda setempat belum menginfentarisir dan belun ada laporan ke BP2MI Kendari,” jelasnya Sabtu kemarin.
“Dari pihak saya pun terus berkoordinasi dengan seluruh teman-teman di Wakatobi dan telah mendapatkan identitas dan nomor telpon yang bersangkutan,” tambahnya.
Menurut Wa Ode, kondisi seperti itu harusnya bisa dimaksimalkan semua potensi yang ada. Terlebih ini kejadiannya di luar negeri dan yang mengalami tidak lain adalah putra-putri daerah sebagai penyumbang devisa dan penyumbang kontribusi bagi pembangunan.
“Jadi sepatutnya Pemda tidak cuek terhadap masalah-masalah begini apalagi beritanya sudah bergulir di media,” cetusnya.
Dikutip dari pemberitan salah satu media lokal, pihak perusahaan tempat korban bekerja kini masih menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit.
Namun keluarga korban tetap meminta pemerintah Indonesia terutama pihak Kedubes RI di Malaysia bisa mendampingi kondisi korban, karena dihawatirkan suatu waktu pihak perusahaan lepas tanggung jawab.
“Kami harap pemerintah Indonesia bisa mendampingi adik saya, karena jangan sampai pihak perusahaan lepas tanggung jawab. Apa lagi istri korban masih hamil,” harap La Sambo, kakak korban. (**)
Penulis: Nuriaman
Comment