KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi meluncurkan (launching) layanan pajak digital dan pasar rakyat digital tahap II, bertempat disalah satu Hotel di Kendari, Selasa (30/11/2021).
Kegiatan launching fasilitas layanan berbasis digital ini, dilakukan sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengungkapkan, inovasi ini diterapkan guna meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat khususnya di bidang transaksi perpajakan.
“Dengan hadirnya layanan pajak digital dan pasar digital di Kota Kendari ini, tentu akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Sulkarnain.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan upaya memaksimalkan potensi yang ada di Kendari. Sebab lanjut Sulkarnain, Kendari memiliki banyak potensi namun selama ini belum bisa tergarap secara optimal.
Politisi PKS ini menambahkan, di tengah masa pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat dituntut untuk lebih memahami teknologi, agar tetap dapat melakukan aktivitas tanpa harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat lainnya, guna meminimalisir potensi terjadi penularan Covid-19.
“Mudah-mudahan inovasi yang kita lakukan ini dapat membuat masyarakat semakin merasa nyaman. Dan perlu masyarakat ketahui, seluruh pajak yang diperoleh dari masyarakat, nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program kegiatan pembangunan di seluruh kelurahan di Kendari,” pungkas Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari, Sry Yusnita, mengungkapkan, kegiatan launching ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan digitalisasi dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan.
Di samping itu, lanjut Dia, launching ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung terhadap visi misi Kota Kendari, yakni Kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.
“Sebelumnya, kita sudah lakukan launching portal Pajak Menyapa pada September 2021 lalu, dengan fitur layanan yang telah siap digunakan yakni layanan PBB atau E-PBB. Dan untuk tahap II ini dilanjutkan dengan penyediaan fitur PPAT Online dan fitur E-SPTPD, yang proses pembayarannya dilakukan secara elektronik melalui Bank Sultra dan pembayaran PBB di aplikasi Link-Aja,” jelas Sry.
Kegiatan launching layanan pajak digital dan pasar rakyat digital tahap II ini terlaksana berkat kerjasama Bapenda Kota Kendari, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra, Bank Sultra, dan Link-Aja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Kendari bersama sejumlah Kepala OPD, Ketua dan Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPR Kendari, Kepala BI Perwakilan Sultra, Kepala Ombudsman, Kepala BPKP Sultra, Forkopimda, pihak OJK, serta Direktur Pemasaran Bank Sultra. (febi/red/EIn)
Comment