Mendagri Tegur 26 Provinsi yang Realisasi Belanja APBD-nya Rendah, Sultra Salah Satunya

Mendagri, Tito Karnavian/Foto: Int

EDISIINDONESIA.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melayangkan teguran terhadap sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya masih tergolong rendah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, tertanggal 19 November 2021, dari 34 provinsi hanya 8 provinsi yang angka realisasi belanja APBD di atas 70 persen, sedangkan 26 provinsi lainnya realisasi belanja APBD-nya masih di bawah 70 persen.

Daerah-daerah tersebut di antaranya adalah Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Bara, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.

Selain itu, ada pula Kabupaten dengan realisasi belanja APBD di bawah 50 persen, yakni Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, Kupang.

Sementara, untuk kota dengan realisasi belanja yang masih terbilang rendah, di antaranya Cimahi, Tanjung Balai, Sorong, Sibolga, Bau-Bau, Batu, Kendari, Singkawang, Subulussalam, Palembang, dan beberapa kota lainnya.

Saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan Pemda melalui video conference, Senin (22/11/2021), Tito menegaskan, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna.

“Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional,” jelas Tito.

Alasannya, jelas dia, belanja daerah akan mendorong bertambahnya uang yang beredar di tengah masyarakat, yang berdampak pada daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga.

Selain itu, ungkap Tito, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

“Lebih dari 700 triliun anggaran dari Pemerintah Pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” jelas Tito.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolri ini menyebut, terdapat daerah-daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Olehnya itu, Mendagri dengan tegas mengingatkan, daerah-daerah yang realisasi belanjanya masih rendah agar mempercepat realisasi belanjanya.

“Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai aturan,” harapnya.

Untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Tito menegaskan, akan melakukan monitoring dan evaluasi ihwal realisasi APBD setiap minggunya. Bahkan telah melakukan evaluasi harian, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota beserta jajarannya, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah.

“Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut,” pungkas Tito. (red/EIn)

Comment