EDISIINDONESIA.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar video conference (Vicon) kepada seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, Kapolda hingga Kapolres di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021).
Pengarahan ini terkait dengan kesiapan pengamanan kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mencegah pertumbuhan angka COVID-19.
Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan. Juga melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi-potensi gangguan kamtibmas yang ada.
“Situasi kamtibmas sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021 di mana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik,” kata Sigit dilansir dari Jawa Pos.
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, Kamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini di antaranya adalah gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa dan aksi terorisme.
Selain itu, Sigit menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian COVID-19 menjelang Nataru. Pemerintah sendiri telah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka kasus penularan COVID-19.
Oleh karena itu, kepolisian agar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut. Antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro.
“Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat,” jelas Sigit
Sigit menyebut, dalam hal ini, TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian COVID-19.
“Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM Level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik,” pungkas Sigit. (Red)
Comment