EDISIINDONESIA.com – Sebuah video viral di Kota Malang, menunjukkan seorang yang disebut-sebut sebagai anak panti asuhan berjenis kelamin perempuan menjadi korban penganiayaan dan pemukulan secara beramai-ramai.
Dalam video tersebut, anak perempuan tersebut tergeletak saat ada anak lain yang menendang kepalanya.
Kemudian, dalam video tersebut, orang lain juga memukulkan sandal ke kepalanya.
Anak yang telah mengalami tindakan kekerasan tersebut telah melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota.
Merda Al Romdhoni dan Leo A Permana yang berasal dari LBH Ikadin Malang Raya menjadi kuasa hukum korban.
Dilansir dari Pojoksatu.id, Merda membenarkan kejadian yang menggegerkan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kliennya memang menjadi korban penyiksaan yang dilakukan beramai–ramai.
Menurut Merda Al Romdhoni korban mengalami dua kejadian. Korban juga mengalami pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria.
Padahal korban masih menginjak Sekolah Dasar dan masih berusia 13 tahun. Hal itu dikatakan Merda kepada wartawan pada Senin, 22 November 2021.
Tak hanya itu kuasa hukum korban, Merda juga menyampaikan hal lain. Ia juga menambahkan bagaimana mulanya terjadi tragedi tersebut.
Awalnya korban diperdaya oleh terduga pelaku pria dewasa agar datang kerumahnya. Setelah itu, terduga pelaku mencabuli korban. Peristiwa itu tepatnya itu terjadi pukul 10.00 WIB, tanggal 18 November 2021. (Red)
Comment