EDISIINDONESIA.id- MK dinilai mengambil langkah terobosan dengan memutuskan melanjutkan gugatan terkait syarat pendidikan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke tahap pembuktian.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai keputusan ini membuktikan lembaga pengawal konstitusi tidak terpaku semata pada aspek formal, melainkan siap menguji substansi persoalan itu sendiri.
“MK bukan mahkamah kalkulasi. Maka harus mengadili hal-hal yang bersifat substansial seperti ini,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube-nya, Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, keberanian MK akan terlihat pada putusan akhir nanti. Ia memperkirakan kemungkinan besar MK mengabulkan sebagian permohonan meski tidak menutup kemungkinan keputusan yang lebih jauh.
“Kita lihat nanti seberapa berani MK itu. Menurut saya, kemungkinan besar kabul sebagian saja, tidak secara menyeluruh,” ucapnya.
Apabila akhirnya MK memutuskan mendiskualifikasi Gibran, itu adalah langkah yang sangat berani — namun tetap terbuka peluangnya jika para hakim berani mengambil keputusan tersebut, tegas Mahfud.
“Kalau sampai mendiskualifikasi, itu sangat berani. Tapi bisa saja terjadi, jika MK-nya memang berani.”
Mahfud mengonfirmasi bahwa ia pernah dihubungi kuasa hukum pemohon, Denny Indrayana, terkait perkara ini.
Namun ia menolak terlibat mendukung gugatan tersebut, karena sejak awal konsisten memandang persoalan ini sudah selesai.
“Saya dihubungi Denny Indrayana. Saya jawab tidak ikut, karena saya konsisten — persoalan ini sudah selesai. Kalau saya ikut mendukung, nilai gugatan Anda justru turun. Orang akan mengira Anda yang menumpangi saya, atau sebaliknya.”
Mantan calon wakil presiden 2024 ini menegaskan: perkara ini seharusnya dipandang sebagai pertarungan argumen hukum, bukan soal mendukung atau menolak tokoh tertentu. Nasib Gibran kini sepenuhnya berada dalam proses persidangan MK.
Meski muncul perdebatan mengenai kewenangan MK mengadili perkara ini, Mahfud meyakini lembaga tersebut memiliki ruang untuk mengisi kekosongan hukum dalam kondisi tertentu. Ia mengajak masyarakat menyaksikan proses ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita saksikan bagaimana pertarungan penegakan hukum ini berlangsung,” ajaknya.(edisi/rmol)
Comment