Investasi Rp71 Triliun, APNI: Kepastian RKAB Syarat Mutlak Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

EDISIINDONESIA.id — Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan, kepastian kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta ketahanan pasokan bahan baku menjadi dua faktor paling menentukan bagi keberlanjutan industri nikel nasional pada paruh kedua tahun 2026. Hal ini muncul di tengah realisasi investasi hilirisasi yang telah menembus angka Rp71 triliun, namun masih dibayangi ketidakpastian kuota produksi serta lonjakan biaya bahan baku pendukung.

Berdasarkan Laporan APNI per 10 Agustus 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada kenaikan kuota RKAB 2026 secara umum, yang tetap berada di kisaran 260–270 juta ton turun tajam dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton. Revisi kuota hanya akan diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku.

Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyatakan realisasi konsumsi bijih nikel nasional pada periode Januari–Juli 2026 tercatat sebesar 142,96 juta ton, atau setara 53–55 persen dari total kuota yang ditetapkan.

“Laju konsumsi tersebut melampaui perhitungan proporsional dan mengindikasikan kebutuhan riil industri berpotensi mendekati, bahkan melampaui, batas bawah kuota sebelum akhir tahun,” kata Meidy dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dari sisi investasi, realisasi penanaman modal hilirisasi nikel pada semester I tahun 2026 mencapai Rp71,0 triliun — terperinci Rp41,5 triliun pada kuartal I dan Rp29,4 triliun pada kuartal II dan tetap menjadi kontributor kumulatif terbesar di antara seluruh komoditas mineral. Namun, pada kuartal II 2026 saja, nilai investasi bauksit senilai Rp40,1 triliun untuk pertama kalinya melampaui investasi nikel.

“Hal ini menjadi sinyal bahwa sebagian investor mulai bersikap menunggu dan melihat di tengah ketidakpastian revisi kuota,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi kapasitas produksi, basis smelter nasional kini telah mencapai 80 fasilitas, yang terdiri dari 55 unit RKEF, 11 unit HPAL, 8 fasilitas nikel mat, dan 6 fasilitas baja tahan karat terintegrasi.

Penambahan kapasitas menyusul mulai beroperasinya fasilitas HPAL milik PT Kolaka Nickel Indonesia di Pomalaa (kapasitas 120.000 ton nikel per tahun) yang ditargetkan beroperasi penuh pada Agustus 2026, serta fasilitas RKEF milik PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia di Morowali (73.000 ton nikel per tahun) yang telah berproduksi sejak awal tahun 2025.

Secara kumulatif, produksi nikel periode Januari–Juli 2026 tercatat sebagai berikut: produk nikel kasar (NPI) sebesar 899.000 ton, nikel mat 209.400 ton, MHP 240.800 ton, nikel murni 64.200 ton, dan nikel sulfat setara 27.620 ton kandungan nikel.

APNI juga menyoroti tekanan tajam pada biaya bahan baku pendukung, khususnya belerang yang digunakan dalam produksi MHP berbasis teknologi HPAL. Harga rata-rata impor belerang melonjak drastis dari 104 dolar AS per ton pada kuartal I 2024 menjadi 817 dolar AS per ton pada kuartal II 2026, bahkan sempat menembus lebih dari 1.100 dolar AS per ton pada Juni 2026.

Sementara itu, ketergantungan pasokan belerang dari kawasan Timur Tengah masih mencapai sekitar 80 persen. Kondisi ini menekan biaya operasional jalur HPAL hingga lebih dari 30 persen dan menjadi salah satu pendorong sebagian pelaku industri mengalihkan kapasitas dari RKEF menuju produksi nikel mat.

Dari sisi jangka panjang, APNI juga mengingatkan risiko penipisan cadangan bijih kadar tinggi. Meski cadangan nikel nasional tercatat sebesar 5,31 miliar ton bijih dengan kandungan nikel mencapai 52,47 juta ton, rasio cadangan terhadap total sumber daya baru sekitar 30,5 persen. Di sisi lain, masa tambang bijih saprolit bahan baku utama jalur RKEF — diperkirakan hanya tersisa 9 hingga 15 tahun pada laju ekstraksi saat ini.

“Industri nikel nasional kini berada di titik krusial. Kepastian RKAB bukan sekadar soal angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil smelter, menjaga konservasi cadangan, serta memberikan kepastian usaha bagi penambang maupun pengolah. Tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap isu maupun keputusan kuota perorangan perusahaan, sebagaimana terlihat dari gejolak harga di Bursa Logam London (LME) pada awal Agustus ini,” ungkap Meidy.

Meidy menambahkan, momentum hilirisasi yang telah dibangun melalui investasi puluhan triliun rupiah dan puluhan smelter harus diimbangi dengan strategi jangka panjang yang berkelanjutan.

“Indonesia menguasai sekitar 60 persen pasokan nikel dunia. Harga realisasi ekspor kita kini mencapai sekitar 89 persen dari harga acuan LME, naik dari 79 persen setahun lalu. Ini adalah modal besar bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar penentu harga pasif menjadi penentu harga di pasar global — asalkan pasokan, standar ESG, dan ketahanan bahan baku pendukung seperti belerang dapat dijaga secara konsisten,” ujarnya.

Rekomendasi Kebijakan APNI

Merespons berbagai persoalan tersebut, APNI menyampaikan lima rekomendasi kebijakan utama kepada pemerintah dan pemangku kepentingan:

Memformalkan kuota RKAB 2026 pada level 270 juta ton, disertai cadangan penyangga strategis sebesar 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter.

Menyusun kerangka revisi kuota yang transparan dan berbasis aturan publik, bukan keputusan per kasus yang berpotensi memicu spekulasi pasar.

Mempertahankan moratorium pembangunan smelter RKEF kelas dua baru, serta memprioritaskan investasi jalur HPAL dengan syarat menerapkan teknologi penumpukan limbah kering.

Menyusun Strategi Sumber Daya Nikel Nasional 2045, disertai insentif eksplorasi yang agresif guna memperbaiki rasio cadangan terhadap total sumber daya.

Mendorong diversifikasi sumber pasokan belerang agar tidak bergantung pada satu kawasan, serta mempercepat penerapan standar ESG dari hulu dengan prinsip “Tanpa Pemenuhan ESG, Tidak Ada Pasar”.

APNI menegaskan, keberhasilan hilirisasi nikel ke depan tidak lagi dapat diukur semata dari jumlah smelter atau nilai investasi yang tertanam. Keberlanjutan industri ini pada akhirnya bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara akselerasi hilirisasi, kelestarian cadangan mineral, daya saing industri, penerimaan negara, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil nikel.

“Kelima hal tersebut adalah pilar yang harus berjalan beriringan, agar posisi Indonesia sebagai kekuatan utama nikel dunia dapat dipertahankan secara berkelanjutan bukan hanya dalam hitungan tahun, melainkan lintas generasi,” pungkasnya.(edisi/rmol)

Comment