Kapolres Kolaka: Situasi di Kawasan PSN PT IPIP Kembali Kondusif, Tembakan Peringatan Sesuai SOP

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM., memastikan situasi keamanan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT IPIP, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, telah kembali kondusif pasca-insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, tindakan aparat yang melepaskan tembakan peringatan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai upaya mencegah situasi berkembang menjadi lebih berbahaya.

“Situasi sudah kondusif. Tembakan peringatan itu memang sesuai SOP. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengingatkan massa sekaligus menurunkan eskalasi situasi,” ujar AKBP Yudha Widyatama Nugraha melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026).

Kapolres menekankan bahwa tembakan peringatan tidak ditujukan untuk melukai siapa pun, melainkan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi.

Menurutnya, aparat kepolisian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah potensi bentrokan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lainnya.

Salah satu upaya yang telah disepakati adalah penandatanganan surat pernyataan yang berlaku bagi masyarakat Kabupaten Kolaka yang bekerja di perusahaan-perusahaan dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Melalui kesepakatan tersebut, para pekerja diminta tidak membawa senjata tajam, baik saat berada di lingkungan kerja maupun ketika menyampaikan aspirasi.

“Sejak adanya kesepakatan itu, para pekerja dari pihak-pihak perusahaan sudah tidak terlihat lagi membawa senjata tajam. Ini merupakan bagian dari upaya mitigasi agar situasi tetap aman dan tidak terjadi eskalasi,” jelasnya.

AKBP Yudha menjelaskan, larangan membawa senjata tajam merupakan langkah antisipatif karena aparat tidak dapat memprediksi kondisi psikologis setiap individu. Menurutnya, seseorang yang sedang kelelahan, memiliki persoalan pribadi, atau terpancing emosi berpotensi melakukan tindakan yang tidak diinginkan apabila membawa senjata tajam.

“Kalau ingin berdebat atau menyampaikan pendapat, silakan dilakukan dengan cara yang baik. Yang kami khawatirkan adalah apabila ada yang membawa senjata tajam, karena dampaknya bisa sangat besar. Oleh sebab itu, langkah pertama yang kami lakukan bersama Forkopimda adalah melakukan mitigasi agar eskalasi tidak meningkat,” katanya.

Ia menambahkan, surat pernyataan tersebut juga memuat komitmen bahwa setiap orang yang melanggar kesepakatan, termasuk yang kedapatan membawa senjata tajam, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, serta tidak mudah terprovokasi demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan menahan diri. Semoga ada kesepakatan di tingkat pimpinan sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Yang terpenting saat ini situasi tetap aman, kondusif, dan masyarakat tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.(**)

Comment