Pasokan Material Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Sultra Berisiko Terhambat

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Anggota sekaligus Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menilai pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara berpotensi terhambat akibat keterbatasan pasokan material dari tambang galian C. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di kediamannya di Kota Kendari pada Minggu, 5 Juli 2026.

Menurut Ridwan, sejumlah proyek pembangunan saat ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan pengelola tambang galian C belum dapat beroperasi. Penyebab utamanya adalah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang masih dalam proses penyelesaian.

“Pasokan material terganggu karena sejumlah lokasi tambang galian C belum bisa berproduksi, lantaran izin RKAB yang belum rampung diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sultra,” jelasnya.

Ia mengaku telah menerima banyak laporan dari pelaku usaha yang mengeluhkan lamanya proses pengurusan perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra.

“Kami berharap Kepala Dinas ESDM dapat mempercepat proses ini. Namun, kami juga mendapat informasi bahwa pihaknya masih menunggu arahan kebijakan dari Gubernur,” tambah Ridwan.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Sebab, Komisi V DPR RI bersama mitra kerja seperti Kementerian PUPR terus berupaya mengalokasikan lebih banyak program pembangunan nasional ke wilayah ini.

Sebagai contoh, pada tahun 2026 saja Sultra diproyeksikan menerima anggaran Instruksi Presiden (Inpres) untuk bidang irigasi sebesar Rp1,2 hingga Rp1,3 triliun.

“Jika masalah perizinan tambang galian C terus berlarut, ini akan menjadi masalah serius. Di satu sisi pelaksanaan proyek dituntut selesai tepat waktu, namun jika material diperoleh tanpa prosedur yang sah, justru berisiko menimbulkan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ridwan berharap Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, memberikan perhatian khusus agar tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPR RI dalam mempercepat pembangunan. “Kami telah berjuang membawa proyek-proyek nasional ke Sultra.

Kami berharap pemerintah provinsi juga memastikan seluruh proses pendukungnya berjalan lancar, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat luas,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa secara umum ketersediaan material dasar seperti batu, pasir, dan bahan konstruksi lainnya tidak mengalami kendala berarti.

Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas ESDM beserta instansi terkait untuk segera mempercepat penyelesaian perizinan, agar tidak menghambat jalannya proyek pembangunan.

“Jangan sampai proyek-proyek yang telah direncanakan menjadi terhambat,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka pada Selasa, 7 Juli 2026, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sultra.(**)

Comment