KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2026 mengalami penurunan, sebagaimana diumumkan pada Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, NTP tercatat di angka 98,55 atau menurun sebesar 1,64 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 100,19.
Penurunan ini menunjukkan melemahnya daya tukar petani di wilayah tersebut. NTP merupakan indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani, khususnya dalam membandingkan harga yang diterima dari hasil pertanian dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Menurut BPS, penurunan NTP dipengaruhi oleh penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,22 persen. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen, sehingga menyebabkan tekanan terhadap pendapatan riil petani.
Secara rinci, NTP pada masing-masing subsektor menunjukkan variasi nilai. Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) berada di angka 103,36; subsektor Hortikultura (NTPH) sebesar 107,11; dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) tercatat paling rendah di angka 89,58. Selain itu, subsektor Peternakan (NTPT) mencapai 108,43 dan subsektor Perikanan (NTNP) berada pada level 109,32.
Di tingkat nasional, NTP tercatat sebesar 125,35 atau mengalami penurunan tipis sebesar 0,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 125,45.
Selain itu, pada Maret 2026 juga terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,46 persen. Kenaikan ini antara lain dipicu oleh meningkatnya indeks pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki.
BPS mengingatkan bahwa dinamika NTP perlu terus dicermati, karena menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi ekonomi petani, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas dan biaya produksi.(**)
Comment