RKAB Batu Bara 2026 Disetuji Sebanyak 390 Juta Ton

EDISIINDONESIA.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara untuk tahun buku 2026 yang telah disetujui 390 juta ton per Selasa (17/3/2026).

Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, sudah hampir 400 juta ton dari rencana kuota produksi batu bara sudah disetujui oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Jumlah itu pun bakal terus bertambah.

“Sekitar 390 juta mau [menuju] 400 juta ton, antara itulah,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Tri menambahkan bahwa proses persetujuan terus digenjot dengan keterlibatan aktif baik dari perusahaan maupun pemerintah.

Dia menjelaskan, proses persetujuan RKAB tahun ini membutuhkan waktu lebih lama. Pasalnya, penerapan sistem aplikasi baru masih memerlukan penyesuaian di lapangan.

Asal tahu saja, persetujuan RKAB ini sangat krusial karena menjelang berakhirnya masa relaksasi produksi sebesar 30% dari rencana produksi yang diajukan pada 31 Maret 2026.

Kendati demikian, Tri belum bisa merinci RKAB perusahaan mana saja yang sudah disetujui. Namun, nama-nama besar seperti Adaro dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sudah mendapatkan persetujuan.

Sementara untuk komoditas nikel, Tri mengungkapkan volume RKAB bijih nikel yang telah disetujui hingga pertengahan Maret 2026 mencapai sekitar 100 juta ton. Adapun pemerintah juga menargetkan percepatan penerbitan RKAB nikel dapat rampung hingga akhir Maret 2026.

Sebelumnya, pemerintah berencana memangkas volume produksi batu bara pada tahun ini. Kementerian ESDM pernah menyebut, produksi batu bara akan dipangkas menjadi ke level sekitar 600 juta ton pada 2026. Jumlah itu jauh lebih rendah dibanding realisasi produksi batu bara pada 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Kendati demikian, Kementerian ESDM tidak akan memangkas produksi untuk perusahaan pemegang PKP2B generasi I dan BUMN. Namun, perusahaan tersebut pun wajib menyetor batu bara kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebesar 30% kepada PLN sepanjang semester I/2026. (edisi/bisnis)

Comment