KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ketua Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kendari, Adi Maliano, angkat bicara menanggapi berbagai tuduhan yang belakangan dialamatkan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menekankan pentingnya tuduhan tersebut disertai bukti konkret dan diproses secara hukum, bukan sekadar opini yang dapat merusak reputasi.
Adi Maliano menyatakan bahwa informasi yang beredar di ruang publik perlu diluruskan demi mencegah kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Menurutnya, setiap tuduhan yang ditujukan kepada pimpinan dunia usaha di Sultra harus didukung oleh data, fakta, serta melalui proses hukum yang jelas.
“Sebagai Ketua Caretaker KNPI Kota Kendari, saya menegaskan bahwa setiap tuduhan yang diarahkan kepada pimpinan dunia usaha harus disertai dengan bukti yang jelas serta melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya pada Senin (16/3/2026).
Lebih lanjut, Adi menegaskan komitmen KNPI Kendari dalam menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak menahan diri dari penggiringan opini yang dapat menciptakan stigma negatif sebelum adanya keputusan atau fakta hukum yang sah.
Adi Maliano menambahkan bahwa Ketua KADIN Sultra selama ini dikenal memiliki komitmen kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka ruang investasi, serta menciptakan peluang kerja bagi masyarakat di Kendari dan sekitarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menjadikan isu ini sebagai alat kepentingan tertentu yang dapat mengganggu stabilitas iklim usaha di Sultra.
“Semua pihak perlu menahan diri dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar situasi tetap kondusif dan tidak berdampak pada stabilitas ekonomi daerah,” tambahnya.
KNPI Kota Kendari, kata Adi, akan terus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berpihak pada kemajuan daerah.
“KNPI Kota Kendari berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan transparan demi kemajuan daerah,” pungkasnya.
Adi berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang berimbang kepada publik, sehingga masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu memiliki dasar yang jelas.(**)
Comment