Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Polda Sultra, Satu Bawa Badik

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sultra mengamankan dua remaja pria yang diduga terlibat tindak pidana penggunaan senjata tajam (sajam) tanpa izin di kawasan Batbat, Jalan Masjid Al Alam, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AL (17) dan AR (18). Dari tangan AR, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya.

Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan penangkapan berawal saat timnya melaksanakan patroli rutin guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.

“Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang berkunjung ke area Batbat ini yang kerap mendapatkan tindakan kriminal, berupa pengancaman dan pungutan liar,” ujar Boy saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Saat berpatroli di kawasan tersebut, petugas mendapati dua remaja berada di lokasi dengan membawa senjata tajam. Selain badik yang dibawa AR, polisi juga menemukan satu bilah pisau dapur.

“Satu sajam jenis badik, dan yang satu pisau dapur,” jelasnya.

Kepada polisi, AR mengaku membawa badik tersebut untuk berjaga-jaga. Ia berdalih khawatir akan kembali menjadi korban pengeroyokan oleh orang yang sebelumnya pernah menyerangnya.

“Dia (AR) membawa sajam katanya untuk jaga-jaga dari orang yang pernah mengeroyoknya. Katanya jangan sampai orang yang pernah mengeroyok dia kembali melakukan hal serupa,” ungkap Boy.

Selanjutnya, kedua remaja beserta barang bukti diamankan ke Polsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin karena dapat berujung pada proses hukum.(**)

Comment