BPK Lakukan Audit Penataan Ruang di Kendari, Pemkot Diminta Perkuat Pengawasan dan Administrasi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pemeriksaan kinerja terhadap penyelenggaraan penataan ruang di Kota Kendari.

Pemeriksaan tersebut diawali dengan entry meeting bersama Pemerintah Kota Kendari di ruang rapat Wali Kota, Jumat (10/10/2025).

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen memperbaiki seluruh tantangan pengelolaan, baik dalam aspek keuangan maupun tata ruang. Penguatan sistem ini penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Kendari,” ujarnya.

Wali Kota juga menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi, antara lain belum optimalnya pengawasan lapangan dan keterlambatan laporan masyarakat. Ia meminta agar evaluasi penataan ruang segera dipercepat.

Dari total sekitar 600 bangunan yang diperiksa, masih terdapat sekitar 300 yang belum memenuhi syarat administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ketua Tim Pemeriksa BPK, Yogi, menjelaskan audit ini akan berlangsung selama 40 hari dan difokuskan pada efektivitas pengendalian serta pengawasan program penataan ruang sepanjang tahun 2023 hingga 2025.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat kebijakan penataan ruang sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Kendari.(**)

Comment