Anggaran Negara 2026 Direvisi: Pendapatan dan Belanja Naik, Defisit Membengkak

EDISIINDONESIA.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk merevisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta perwakilan dari Bappenas dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Hasil revisi menunjukkan adanya peningkatan pada sisi pendapatan negara menjadi Rp3.153,6 triliun, atau lebih tinggi Rp5,9 triliun dari rancangan awal yang sebesar Rp3.147,7 triliun.

Penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.693,7 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun, meningkat Rp4,2 triliun dari rancangan sebelumnya.

Belanja negara juga mengalami kenaikan menjadi Rp3.842,7 triliun, bertambah Rp56,2 triliun dibandingkan usulan awal Rp3.786,5 triliun.

Kenaikan ini didorong oleh peningkatan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi Rp1.510,5 triliun, serta transfer ke daerah yang naik menjadi Rp693 triliun dari sebelumnya Rp650 triliun.

Dengan adanya perubahan pada proyeksi pendapatan dan belanja, defisit anggaran dalam RAPBN 2026 diperkirakan akan melebar menjadi Rp689,1 triliun, atau setara dengan 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari rancangan sebelumnya yang sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB.

Keseimbangan primer juga mengalami defisit yang signifikan, mencapai Rp89,7 triliun, meningkat dari rancangan awal Rp39,4 triliun. Pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun, selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya yang senilai Rp638,8 triliun.(edisi/rmol)

Comment