Polres Bombana Sikat Habis Tambang Emas Ilegal: Kasat Reskrim Pimpin Patroli, Barang Bukti Diamankan

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id– Polres Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu, 26 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, melaksanakan patroli di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 12 unit mesin alcon yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal.

Mesin-mesin ini ditemukan tergeletak di lokasi penggalian yang aktif digunakan untuk mencari material emas.

Sayangnya, saat tim tiba, lokasi tersebut telah ditinggalkan oleh para penambang. Didapati bahwa aktivitas penambangan emas ini tidak dilengkapi dengan izin resmi dari pihak berwenang.

Setelah mengamankan barang bukti, tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin alcon tersebut kemudian diangkut ke Mapolres Bombana untuk proses lebih lanjut.

Saat ini, Polres Bombana tengah berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait temuan ini.

“Polres Bombana tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas IPTU Yudha Febry Widanarko.(**)

Comment