Diperingati 23 Juli, Berikut Ulasan Sejarah dan Tema Hari Anak Nasional 2025

EDISIINDONESIA.id – Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap 23 Juli di Indonesia sebagai wujud komitmen bangsa dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus.

Peringatan ini bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan pentingnya peran anak dalam membangun masa depan Indonesia. Pada 2025, HAN memasuki peringatan ke-41 dengan tema yang inspiratif dan relevan.

Sejarah Hari Anak Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional memiliki akar sejarah yang panjang, bermula dari gagasan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak. Ide peringatan hari anak pertama kali muncul pada 1951 melalui Kongres Wanita Indonesia (Kowani), sebuah organisasi perempuan yang berdiri sejak 1946, dengan embrio dari Kongres Perempuan Indonesia I pada 1928.

Kowani mengusulkan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional untuk menegaskan pentingnya kesejahteraan anak. Pada 1952, Pekan Kanak-Kanak pertama digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, dihadiri langsung oleh Presiden Soekarno.

Awalnya, peringatan ini tidak memiliki tanggal tetap. Pada 1953, melalui sidang Kowani di Bandung, disepakati Pekan Kanak-Kanak diadakan setiap pekan kedua Juli, bertepatan dengan libur kenaikan kelas. Namun, keputusan ini dianggap kurang memiliki nilai historis.

Pada 1959, tanggal peringatan diubah menjadi 1 Juni-3 Juni, diselaraskan dengan Hari Anak Internasional dan berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno. Kemudian, pada 1964, Kowani memperpanjang durasi peringatan menjadi 1 Juni-6 Juni, dengan 6 Juni dipilih untuk menghormati hari kelahiran Soekarno. Nama acara pun berubah menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional mulai 1965.

Setelah pergantian kekuasaan ke Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto menghapus kebijakan yang terkait erat dengan Soekarno, termasuk tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak. Pada 23 Juli 1979, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak disahkan, menjadi landasan hukum untuk perlindungan anak.

Untuk memperkuat komitmen ini, Presiden Soeharto menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani pada 19 Juli 1984. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan pengesahan UU Kesejahteraan Anak, menegaskan anak adalah aset bangsa yang perlu dilindungi dan diberdayakan.

Sejak itu, Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun dengan berbagai kegiatan di tingkat pusat hingga daerah, seperti seminar, lomba seni, jalan sehat, dan festival anak, untuk mengkampanyekan pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.

Tema Hari Anak Nasional 2025

Pada peringatan ke-41 pada 2025, Hari Anak Nasional mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline “Anak Indonesia Bersaudara”, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Tema ini mencerminkan visi besar Indonesia untuk menjadi negara maju pada 2045, bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan, dengan anak-anak sebagai pilar utama.

Tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat” menekankan anak-anak adalah aset strategis bangsa. Dengan pembinaan yang baik melalui pendidikan, gizi, perlindungan dari kekerasan, dan pembentukan karakter, anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing.

Tagline “Anak Indonesia Bersaudara” menggarisbawahi semangat persatuan, toleransi, dan solidaritas di tengah keberagaman budaya, agama, dan latar belakang sosial. Tema ini didukung oleh beberapa subtema yang mencakup isu krusial, seperti:

– Generasi emas bebas stunting: Fokus pada pencegahan stunting melalui edukasi gizi dan sanitasi yang layak.
– Anak cerdas digital: Mendorong literasi digital agar anak bijak dan aman di dunia maya.
– Stop perkawinan anak: Mencegah perkawinan usia dini untuk melindungi masa depan anak.
– Hentikan kekerasan terhadap anak: Mengajak semua pihak menciptakan lingkungan ramah anak.
– Pendidikan inklusif untuk semua: Memastikan akses pendidikan yang setara, termasuk bagi anak disabilitas dan dari daerah terpencil.

Logo Hari Anak Nasional 2025 memiliki desain lonjong dengan warna dominan merah, putih, dan abu-abu, menggambarkan tiga anak yang mengibarkan bendera Merah Putih, salah satunya menggunakan alat bantu berdiri. Makna filosofis logo ini meliputi:

– Tiga anak dengan Bendera Merah Putih: Melambangkan setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, memiliki cita-cita yang dapat diraih dengan dukungan keluarga dan semangat kebangsaan.
– Warna merah dan putih: Mewakili nasionalisme, kebersamaan, dan kreativitas anak Indonesia dalam menghadapi tantangan.
– Garis abu-abu: Menggambarkan dinamika kebutuhan dan perlindungan anak sesuai tingkat kerentanan masing-masing.
– Logo ini dapat diunduh melalui situs web resmi KemenPPPA di www.kemenpppa.go.id untuk digunakan dalam kegiatan peringatan HAN sesuai pedoman resmi.

Hari Anak Nasional 2025, yang diperingati setiap 23 Juli, adalah pengingat anak-anak adalah harapan bangsa. Peringatan ini mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak. (edisi/bs)

Comment