AS Beri Sanksi Tambahan ke Rusia, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

EDISIINDONESIA.id – Harga minyak dunia mencatat kenaikan tipis pada awal perdagangan Senin (14/7/2025), memperpanjang reli lebih dari 2% pada akhir pekan lalu.

Kenaikan ini dipicu oleh potensi sanksi tambahan Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia yang dapat memengaruhi pasokan global. Namun, peningkatan produksi minyak oleh Arab Saudi dan ketidakpastian tarif perdagangan AS menahan lonjakan harga lebih lanjut.

Dilansir dari Reuters, kontrak berjangka Brent naik 8 sen menjadi US$ 70,44 per barel pada pukul 07.11 WIB, melanjutkan kenaikan 2,51% pada sesi sebelumnya. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 5 sen menjadi US$ 68,50 per barel, setelah mencatat lonjakan 2,82% pada akhir pekan.

Presiden AS Donald Trump pada Minggu (13/7/2025) mengumumkan akan mengirim sistem pertahanan udara Patriot ke Ukraina dan dijadwalkan menyampaikan “pernyataan besar” terkait Rusia pada hari ini.

Trump diketahui semakin frustrasi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena kurangnya kemajuan dalam mengakhiri perang dan meningkatnya serangan udara terhadap kota-kota di Ukraina.

Untuk menekan Rusia agar serius dalam negosiasi damai, sebuah rancangan undang-undang bipartisan di Kongres AS yang akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Rusia semakin mendapat dukungan. Namun, rancangan tersebut masih menunggu persetujuan dari Trump.

Di Eropa, para diplomat Uni Eropa dikabarkan hampir mencapai kesepakatan mengenai paket sanksi ke-18 terhadap Rusia, termasuk penurunan batas harga minyak Rusia.

Namun, analis ANZ mencatat bahwa kenaikan harga dibatasi oleh data yang menunjukkan Arab Saudi meningkatkan produksi minyak di atas kuota yang disepakati dalam aliansi OPEC+. Arab Saudi dilaporkan memproduksi 9,8 juta barel per hari (bph) pada Juni, melampaui target OPEC+ yang sebesar 9,37 juta bph. Namun, hal itu dibantah Kementerian Energi Arab Saudi. (edisi/bs)

Comment